Termasuk di dalamnya masalah penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dipolitisasi.
Tak hanya itu, Jokowi juga diduga terlibat dalam praktik korupsi, kedua putra sang presiden juga pernah dikaitkan dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menutup kasus TPPU yang melibatkan Gibran dan Kaesang dengan alasan laporan tidak jelas.
Untuk diketahui, Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada pertengahan Januari 2022.
Pelanggaran konstitusi di era rezim Jokowi juga masih banyak seperti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Beberapa pasal di dalamnya bertentangan dengan konstitusi Muatan yang dianggap berpotensi melanggar konstitusi RI terdapat pada Pasal 12, 27, dan 28.
Kebijakan ekonomi di era rezim Jokowi juga tak sesuai konstitusi, karena mengarah pada kapitalisme dan liberalisme.
Misalnya, investasi asing yang semakin digencarkan.
Kemudian, penerapan harga bahan bakar minyak sesuai dengan harga pasar.
Baca Juga: Ada Orkestrasi Bikin Rakyat Benci Prabowo, Jejak Kekuatan Lama hingga Robot Ikut Musuhi Presiden
Padahal, Mahkamah Konstitusi sendiri telah membatalkan Pasal 28 ayat (2) Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Kebijakan politik luar negeri bebas aktif yang digeserkan pada persahabatan dominan dengan Republik Rakyat China.
Akibatnya, TKA China membanjiri negeri ini. Hal ini tentu bertentangan dengan makna Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan keempat.
Kemudian, keinginan pindah ibukota dan pengendalian hukum melalui Omnibus Law tanpa mengindahkan aspirasi rakyat adalah pelanggaran atas asas kedaulatan rakyat dan negara hukum yang dimaksud oleh pasal 1 ayat (2) dan (3) UUD 1955.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau