Suara.com - Selebgram Lisa Mariana dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (22/8/2025).
Lisa dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
“Terkait penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) Bank Jabar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, belum lama ini.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan mendalami aliran uang dalam perkara BJB melalui pemeriksaan terhadap Lisa.
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," ujar Budi.
Budi menegaskan, apa yang dilakukan KPK semuanya berasal dari alat bukti.
Untuk itu, jika ada yang dipanggil oleh penyidik KPK, karena pihak tersebut dinilai mengetahui informasi terkait perkara ini.
"Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya," ujar Budi.
Baca Juga: Wamenaker Noel Terjaring OTT KPK, Pengamat : Cederai Komitmen Pemberantasan Korupsi Prabowo
Lisa Mariana Mengaku Dipanggil KPK
Lisa Mariana mengaku dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi. Dia mengaku heran dengan panggilan tersebut.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa dalam Instastory di akunnya, Rabu (20/8/2025).
Hal itu dia sampaikan setelah Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa.
“Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya. jangan sampai ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul,” ujar Lisa.
Saat ini, KPK menangani perkara dugaan korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
Berita Terkait
-
Gagal ke Senayan Jadi Wamen, Harta Rp17 M Noel Disorot Usai Kena OTT KPK
-
Kena OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Dulu Dukung Koruptor Dihukum Mati
-
Penampakan Supercar 'Godzilla' Nissan GT-R Sitaan OTT Wamenaker Noel Bikin Geger Markas KPK
-
OTT Wamenaker Jadi Alasan Prabowo 'Sapu Bersih' Kabinet Pertamanya?
-
Wamenaker Kena OTT KPK, Gerindra Buang Badan: Noel Bukan Kader?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan