Suara.com - Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim pemerintah memiliki program baru untuk membagikan uang hasil sitaan kasus korupsi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Dalam video tersebut ditampilkan tumpukan uang tunai yang disebut bernilai Rp 5,1 triliun hasil sitaan negara dari kasus korupsi impor gula.
Disebutkan pula bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada para TKI/TKW sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka sebagai penyumbang devisa negara.
Tak hanya itu, narasi unggahan juga menyebutkan bahwa setiap pekerja migran berhak menerima bantuan hingga Rp680 juta per orang.
Syaratnya cukup melampirkan paspor serta nomor rekening bank BRI atau BNI. Bahkan, pengunggah juga mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi.
Namun, benarkah ada program pemerintah yang membagikan uang hasil korupsi kepada pekerja migran Indonesia?
Berdasarkan penelusuran, video yang beredar memang menampilkan aksi penyitaan uang oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi impor gula.
Namun, jumlah yang disita bukan Rp 5,1 triliun, melainkan Rp 565 miliar. Dana tersebut merupakan pengembalian dari sembilan tersangka pihak swasta, termasuk kasus yang menyeret mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong.
Meski benar ada penyitaan, hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun lembaga berwenang terkait program pembagian uang hasil korupsi kepada Pekerja Migran Indonesia. Informasi yang beredar di media sosial tersebut dipastikan tidak berdasar.
Klaim pembagian uang sitaan korupsi ke pekerja migran justru terindikasi sebagai modus penipuan online. Narasi serupa kerap muncul dengan iming-iming bantuan besar untuk menarik perhatian masyarakat.
Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan agar para PMI tidak mudah percaya terhadap informasi yang bersumber dari media sosial tanpa konfirmasi resmi.
Apabila membutuhkan informasi terkait bantuan atau program pemerintah, pekerja migran dapat menghubungi BP2MI atau BP3MI melalui akun media sosial resmi maupun call center.
Kesimpulan
Klaim bahwa uang hasil korupsi akan dibagikan ke pekerja migran Indonesia adalah hoaks. Faktanya, penyitaan dana korupsi impor gula memang terjadi, tetapi tidak ada program pembagian uang sitaan tersebut kepada TKI/TKW. Informasi ini merupakan penipuan yang berpotensi merugikan pekerja migran.
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
-
Roberto Mancini Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Begini Fakta Sebenarnya
-
Phil Foden Jadi Korban Hoaks Manipulasi AI: Sang Anak Disebut Meninggal Dunia
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak