Suara.com - Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim pemerintah memiliki program baru untuk membagikan uang hasil sitaan kasus korupsi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Dalam video tersebut ditampilkan tumpukan uang tunai yang disebut bernilai Rp 5,1 triliun hasil sitaan negara dari kasus korupsi impor gula.
Disebutkan pula bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada para TKI/TKW sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka sebagai penyumbang devisa negara.
Tak hanya itu, narasi unggahan juga menyebutkan bahwa setiap pekerja migran berhak menerima bantuan hingga Rp680 juta per orang.
Syaratnya cukup melampirkan paspor serta nomor rekening bank BRI atau BNI. Bahkan, pengunggah juga mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi.
Namun, benarkah ada program pemerintah yang membagikan uang hasil korupsi kepada pekerja migran Indonesia?
Berdasarkan penelusuran, video yang beredar memang menampilkan aksi penyitaan uang oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi impor gula.
Namun, jumlah yang disita bukan Rp 5,1 triliun, melainkan Rp 565 miliar. Dana tersebut merupakan pengembalian dari sembilan tersangka pihak swasta, termasuk kasus yang menyeret mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong.
Meski benar ada penyitaan, hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun lembaga berwenang terkait program pembagian uang hasil korupsi kepada Pekerja Migran Indonesia. Informasi yang beredar di media sosial tersebut dipastikan tidak berdasar.
Klaim pembagian uang sitaan korupsi ke pekerja migran justru terindikasi sebagai modus penipuan online. Narasi serupa kerap muncul dengan iming-iming bantuan besar untuk menarik perhatian masyarakat.
Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan agar para PMI tidak mudah percaya terhadap informasi yang bersumber dari media sosial tanpa konfirmasi resmi.
Apabila membutuhkan informasi terkait bantuan atau program pemerintah, pekerja migran dapat menghubungi BP2MI atau BP3MI melalui akun media sosial resmi maupun call center.
Kesimpulan
Klaim bahwa uang hasil korupsi akan dibagikan ke pekerja migran Indonesia adalah hoaks. Faktanya, penyitaan dana korupsi impor gula memang terjadi, tetapi tidak ada program pembagian uang sitaan tersebut kepada TKI/TKW. Informasi ini merupakan penipuan yang berpotensi merugikan pekerja migran.
Berita Terkait
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Pentingnya Berpikir Skeptis Digital di Era Banjir Informasi
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Anatomi Hoaks: Cara Mengenali Berita Palsu Hanya dari Judul dan Format
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?