Suara.com - Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengklaim pemerintah memiliki program baru untuk membagikan uang hasil sitaan kasus korupsi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Dalam video tersebut ditampilkan tumpukan uang tunai yang disebut bernilai Rp 5,1 triliun hasil sitaan negara dari kasus korupsi impor gula.
Disebutkan pula bahwa dana tersebut akan disalurkan kepada para TKI/TKW sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka sebagai penyumbang devisa negara.
Tak hanya itu, narasi unggahan juga menyebutkan bahwa setiap pekerja migran berhak menerima bantuan hingga Rp680 juta per orang.
Syaratnya cukup melampirkan paspor serta nomor rekening bank BRI atau BNI. Bahkan, pengunggah juga mencantumkan nomor WhatsApp untuk dihubungi.
Namun, benarkah ada program pemerintah yang membagikan uang hasil korupsi kepada pekerja migran Indonesia?
Berdasarkan penelusuran, video yang beredar memang menampilkan aksi penyitaan uang oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi impor gula.
Namun, jumlah yang disita bukan Rp 5,1 triliun, melainkan Rp 565 miliar. Dana tersebut merupakan pengembalian dari sembilan tersangka pihak swasta, termasuk kasus yang menyeret mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong.
Meski benar ada penyitaan, hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun lembaga berwenang terkait program pembagian uang hasil korupsi kepada Pekerja Migran Indonesia. Informasi yang beredar di media sosial tersebut dipastikan tidak berdasar.
Klaim pembagian uang sitaan korupsi ke pekerja migran justru terindikasi sebagai modus penipuan online. Narasi serupa kerap muncul dengan iming-iming bantuan besar untuk menarik perhatian masyarakat.
Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan agar para PMI tidak mudah percaya terhadap informasi yang bersumber dari media sosial tanpa konfirmasi resmi.
Apabila membutuhkan informasi terkait bantuan atau program pemerintah, pekerja migran dapat menghubungi BP2MI atau BP3MI melalui akun media sosial resmi maupun call center.
Kesimpulan
Klaim bahwa uang hasil korupsi akan dibagikan ke pekerja migran Indonesia adalah hoaks. Faktanya, penyitaan dana korupsi impor gula memang terjadi, tetapi tidak ada program pembagian uang sitaan tersebut kepada TKI/TKW. Informasi ini merupakan penipuan yang berpotensi merugikan pekerja migran.
Berita Terkait
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari