Suara.com - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali melanjutkan tren penguatannya pada perdagangan hari ini.
- Harga emas Antam pada 22 Agustus 2025 naik tipis Rp 2.000 menjadi Rp 1.916.000 per gram.
- Kenaikan ini melanjutkan tren positif dari hari sebelumnya yang menguat Rp 24.000.
- Penyebab kenaikan sering dikaitkan dengan ketidakpastian global dan pelemahan dolar, yang menjadikan emas sebagai aset aman (safe haven).
Kenaikan ini menjaga gairah pasar terhadap aset logam mulia di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.
Mengutip data dari situs resmi logammulia.com pada Jumat (22/8/2025), harga emas Antam untuk pecahan satu gram dibanderol Rp 1.916.000.
Angka ini tercatat mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 2.000 jika dibandingkan dengan posisi harga pada hari sebelumnya.
Rincian Tren Kenaikan Harga Emas
Penguatan yang terjadi hari ini merupakan kelanjutan dari tren positif yang signifikan sehari sebelumnya.
Pada Kamis, 21 Agustus 2025, harga emas Antam tercatat melesat Rp 24.000 per gram, menempatkan harganya di level Rp 1.914.000 per gram.
Kenaikan tersebut menandai kembalinya kekuatan logam mulia setelah sempat melemah di awal pekan.
Fluktuasi harian seperti ini adalah hal yang wajar terjadi di pasar logam mulia.
Baca Juga: Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
Oleh karena itu, investasi emas seringkali disarankan untuk tujuan jangka panjang.
Analisis Faktor Penggerak Harga Emas
Penguatan harga emas kerap dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal.
Salah satu pendorong utamanya adalah status emas sebagai aset safe haven, yang nilainya cenderung stabil atau bahkan menguat saat terjadi ketidakpastian.
- Ketegangan Geopolitik: Konflik yang terjadi di Timur Tengah, misalnya, secara historis seringkali mendorong investor untuk beralih ke emas sebagai lindung nilai.
- Nilai Tukar Dolar AS: Pergerakan nilai tukar dolar Amerika Serikat juga menjadi faktor penentu. Pelemahan dolar AS biasanya akan membuat harga emas yang diperdagangkan dalam mata uang tersebut menjadi lebih menarik bagi investor global.
- Kondisi Ekonomi Makro: Data-data penting seperti tingkat inflasi dan kebijakan suku bunga bank sentral, terutama The Fed AS, memegang peranan krusial. Investor terus mencermati indikator ini untuk memprediksi arah pergerakan harga selanjutnya.
Perkembangan Harga Buyback Emas Antam
Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) juga menjadi acuan penting bagi investor yang berencana menjual kembali emas batangan yang mereka miliki.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional