Suara.com - Pasar logam mulia di Pegadaian hari ini kembali menunjukkan pergerakan yang signifikan. Berdasarkan data resmi yang dirilis
Pegadaian untuk tanggal 22 Agustus 2025, harga emas dari tiga merek utama (Antam, UBS, dan Galeri 24) secara umum mengalami kenaikan dibandingkan beberapa hari sebelumnya.
Tren positif ini memberikan angin segar bagi para investor yang telah menanti momentum pergerakan harga.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, artikel ini akan merinci harga emas hari ini tanggal 22 Agustus 2025 dan membandingkannya dengan kondisi harga yang tercatat pada hari Rabu (20/8/2025) lalu.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa keputusan investasi emas memerlukan pemantauan harga yang cermat dan berkelanjutan.
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini (22 Agustus 2025)
Secara umum, seluruh merek dan ukuran emas di Pegadaian menunjukkan kenaikan harga yang cukup solid. Untuk ukuran populer:
Emas Galeri 24 untuk 1 gram dibanderol seharga Rp 1.902.000, sementara ukuran 5 gramnya adalah Rp 9.294.000.
Emas Antam hari ini berada di posisi yang kokoh. Harga emas Antam untuk 1 gram tercatat sebesar Rp 1.981.000. Ukuran 5 gramnya menyentuh angka Rp 9.673.000.
Baca Juga: Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
Emas UBS juga mengikuti tren kenaikan. Harga emas UBS untuk 1 gram adalah Rp 1.917.000, dan untuk 5 gramnya dibanderol Rp 9.398.000.
Perbandingan Harga Emas: 22 Agustus vs. 20 Agustus 2025
Jika dibandingkan dengan data harga pada 20 Agustus 2025, kenaikan harga emas hari ini terlihat cukup signifikan.
Antam: Harga emas Antam 1 gram naik sebesar Rp 17.000, dari Rp 1.964.000 menjadi Rp 1.981.000. Kenaikan ini juga terjadi pada ukuran lain, seperti 5 gram yang naik dari Rp 9.585.000 menjadi Rp 9.673.000 (naik Rp 88.000).
Galeri 24: Emas Galeri 24 juga mengalami kenaikan yang substansial. Harga 1 gram naik Rp 19.000, dari Rp 1.883.000 menjadi Rp 1.902.000. Untuk ukuran 5 gram, kenaikannya mencapai Rp 90.000, dari Rp 9.204.000 menjadi Rp 9.294.000.
UBS: Emas UBS mencatatkan kenaikan yang tidak kalah penting. Harga 1 gram naik Rp 16.000, dari Rp 1.901.000 menjadi Rp 1.917.000. Sementara itu, harga 5 gram naik Rp 80.000, dari Rp 9.318.000 menjadi Rp 9.398.000.
Berita Terkait
-
Emas Antam Hari Ini Terbang Tinggi! Harga Tembus Rp 1.914.000, Saatnya Jual?
-
Berapa Harga Emas Sekarang? Simak Dulu sebelum Beli
-
Perluas Akses Rupiah ke Seluruh Negeri, Pegadaian Raih Apresiasi dari Bank Indonesia
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Harga Emas di Pegadaian 21 Agustus Hari Ini, Emas Antam Jadi Lebih Murah!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Harga Emas Hari Ini Naik! Logam Mulia di Pegadaian Mulai Tarik Minat Pembeli
-
Gurita Bisnis Victor Hartono, Pemimpin Grup Djarum: Usaha dan Saham
-
RI Targetkan 16 Juta Turis Asing, Ekspansi Hotel Mewah Makin Meriah
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
BI Serap Rp290 Miliar dari Lelang Obligasi PT Sarana Multigriya Finansial, Apa Untungnya?
-
Pemerintah Optimistis Negosiasi Tarif dengan AS Rampung Sebelum 2025 Berakhir
-
Mendag Temukan Harga Cabai Naik Jelang Nataru
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Intip Gaji dan Tunjangan Ken Dwijugiasteadi, Eks Dirjen Pajak