Suara.com - Rismon Sianipar menegaskan dirinya tak gentar meski berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Penegasan itu disampaikan Rismon sesaat sebelum diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (22/8/2025) hari ini.
Rismon mengatakan kesimpulan yang ia sampaikan terkait ijazah Jokowi tidak identik alias palsu merupakan hasil penelitian ilmiah yang seharusnya tidak bisa dipidanakan.
“Jadi apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun. Basis kita itu ilmiah,” tegas Rismon.
Rismon menilai, kebebasan peneliti adalah bagian dari hak asasi manusia. Karena itu, hasil penelitian tidak sepatutnya dihadapkan pada kriminalisasi hanya karena kesimpulannya dianggap tidak menyenangkan Jokowi atau pihak tertentu.
"Masa kajian ilmiah dianggap kebencian hanya karena kesimpulan penelitian itu tidak menyenangkan Pak Jokowi? Republik sebesar ini harus menjamin kebebasan meneliti bagi para peneliti,” ujarnya.
Bawa Dua Buku, Siap "Kuliahi" Penyidik
Rismon memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi hari ini.
Pantauan Suara.com, ia hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Baca Juga: Blunder Lagi! Roy Suryo Kepergok Sibuk Lirik HP Saat Nyanyi Indonesia Raya, Said Didu Cuma Diam
Rismon menegaskan dirinya telah siap diperiksa sebagai saksi terlapor. Ia juga turut membawa dua buku tebal berjudul "Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo" dan "Jokowi’s White Paper" yang ditulisnya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang juga ikut dilaporkan dalam kasus ini.
“Di buku ini kami bantah secara ilmiah, secara teknis, dan scientific bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah lainnya,” ujar Rismon sebelum menjalani pemeriksaan.
Ia menyebut metode yang digunakan dalam bukunya memungkinkan pihak berkompeten menguji ulang dan mendiskusikan hasilnya.
“Banyak metode forensik yang kita tulis, di dalamnya ada kode program yang bisa diuji, di-challenge, didiskusikan oleh mereka yang punya kemampuan untuk itu,” katanya.
Rismon juga menegaskan kehadirannya bukan sekadar memenuhi panggilan polisi, melainkan juga membawa bukti argumentasi yang diyakini bisa menggugurkan kesimpulan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyimpulkan ijazah Jokowi asli.
“Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar untuk membantah apa kesimpulan dari Bareskrim,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Bawa Dua Buku Tebal Siap 'Kualiahi' Penyidik!
-
Dokter Tifa Sentil Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekacauan
-
'Ini Ganjil Sekali!', Dokter Tifa Bongkar Keanehan di Balik Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
-
Dokter Tifa Sindir Polisi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Habiskan APBN Demi Syahwat Satu Orang!
-
Blunder Lagi! Roy Suryo Kepergok Sibuk Lirik HP Saat Nyanyi Indonesia Raya, Said Didu Cuma Diam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!