Suara.com - Sebuah video yang merekam momen canggung para tokoh pengkritik pemerintah viral di media sosial dan memicu perdebatan sengit. Pakar telematika, Roy Suryo, dan pengamat kebijakan publik, Said Didu, menjadi sorotan utama karena sikap mereka saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Dalam video yang diambil pada acara peluncuran buku "Jokowi's White Paper" hari Senin (18/8/2025), Roy Suryo tertangkap kamera terlihat seperti tidak hafal dan harus menunduk melihat lirik lagu di layar ponselnya.
Sementara itu, Said Didu yang berdiri tak jauh darinya, memilih untuk tidak ikut bernyanyi dan hanya diam membisu sepanjang lagu dinyanyikan.
Momen ironis ini terjadi saat keduanya bersama tokoh lain seperti Rismon Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berbaris di depan panggung.
Acara yang sedianya digelar di UC Hotel Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sendiri sempat diwarnai kendala, karena tidak mendapat izin hingga akhirnya harus dipindahkan ke sebuah coffee shop di lingkungan kampus tersebut.
Sikap Roy Suryo yang seperti kebingungan mencari lirik di ponsel dan Said Didu yang bungkam seribu bahasa langsung menjadi bulan-bulanan di dunia maya.
Banyak pihak menyayangkan sikap dua tokoh publik yang kerap berbicara atas nama nasionalisme, namun dianggap tidak menunjukkan penghormatan yang semestinya terhadap salah satu simbol negara paling sakral.
Bagi Roy Suryo, ini bukan kali pertama ia tersandung masalah serupa. Insiden ini seolah menjadi deja vu dari peristiwa pada Agustus 2013 silam.
Kala itu, ia juga menjadi sasaran cibiran publik karena salah menyanyikan lirik Indonesia Raya saat menghadiri sebuah pertandingan sepak bola di Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Sindir Polisi Periksa Saksi hingga Subuh, Roy Suryo Cs: Jangan Kejar Target
Kontroversi ini menjadi semakin tajam mengingat konteks acara tempat kejadian berlangsung. Buku "Jokowi's White Paper" yang mereka luncurkan merupakan sebuah karya setebal hampir 700 halaman yang ditulis oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Buku tersebut berisi kumpulan dokumentasi dan analisis mereka dalam menelusuri dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi.
Dengan menggunakan berbagai metode, mulai dari analisis digital forensik hingga Behavioral Neuroscience, buku itu sampai pada sebuah kesimpulan yang sangat provokatif: skripsi Jokowi dinilai 99,9 persen palsu.
Kuasa hukum tim penulis, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa menulis dan mempublikasikan buku bukanlah sebuah tindakan kriminal.
Ia menambahkan bahwa buku ini rencananya akan dicetak dalam berbagai versi, termasuk format e-book yang bisa diunduh gratis oleh masyarakat. Tim penulis juga mengklaim bahwa tujuan utama mereka adalah untuk membersihkan nama almamater mereka, Universitas Gadjah Mada.
Berita Terkait
-
Sindir Polisi Periksa Saksi hingga Subuh, Roy Suryo Cs: Jangan Kejar Target
-
Inkracht Sejak 2019, PN Jaksel 'Lempar Bola' ke Kejaksaan soal Eksekusi Silfester Matutina
-
Kursi Wapres Digantung, Usulan Said Didu: Kosongkan Saja
-
Roy Suryo Minta Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Sampai Maghrib: Selesai Nggak Selesai, Kami Pamit
-
'Ngamuk' Gegara Saksi Kasus Ijazah Palsu Diperiksa Sampai Subuh, Roy Suryo Cs: Tidak Manusiawi!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku