Suara.com - Sebuah video yang merekam momen canggung para tokoh pengkritik pemerintah viral di media sosial dan memicu perdebatan sengit. Pakar telematika, Roy Suryo, dan pengamat kebijakan publik, Said Didu, menjadi sorotan utama karena sikap mereka saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.
Dalam video yang diambil pada acara peluncuran buku "Jokowi's White Paper" hari Senin (18/8/2025), Roy Suryo tertangkap kamera terlihat seperti tidak hafal dan harus menunduk melihat lirik lagu di layar ponselnya.
Sementara itu, Said Didu yang berdiri tak jauh darinya, memilih untuk tidak ikut bernyanyi dan hanya diam membisu sepanjang lagu dinyanyikan.
Momen ironis ini terjadi saat keduanya bersama tokoh lain seperti Rismon Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berbaris di depan panggung.
Acara yang sedianya digelar di UC Hotel Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sendiri sempat diwarnai kendala, karena tidak mendapat izin hingga akhirnya harus dipindahkan ke sebuah coffee shop di lingkungan kampus tersebut.
Sikap Roy Suryo yang seperti kebingungan mencari lirik di ponsel dan Said Didu yang bungkam seribu bahasa langsung menjadi bulan-bulanan di dunia maya.
Banyak pihak menyayangkan sikap dua tokoh publik yang kerap berbicara atas nama nasionalisme, namun dianggap tidak menunjukkan penghormatan yang semestinya terhadap salah satu simbol negara paling sakral.
Bagi Roy Suryo, ini bukan kali pertama ia tersandung masalah serupa. Insiden ini seolah menjadi deja vu dari peristiwa pada Agustus 2013 silam.
Kala itu, ia juga menjadi sasaran cibiran publik karena salah menyanyikan lirik Indonesia Raya saat menghadiri sebuah pertandingan sepak bola di Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Sindir Polisi Periksa Saksi hingga Subuh, Roy Suryo Cs: Jangan Kejar Target
Kontroversi ini menjadi semakin tajam mengingat konteks acara tempat kejadian berlangsung. Buku "Jokowi's White Paper" yang mereka luncurkan merupakan sebuah karya setebal hampir 700 halaman yang ditulis oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Buku tersebut berisi kumpulan dokumentasi dan analisis mereka dalam menelusuri dugaan ijazah palsu milik Presiden Jokowi.
Dengan menggunakan berbagai metode, mulai dari analisis digital forensik hingga Behavioral Neuroscience, buku itu sampai pada sebuah kesimpulan yang sangat provokatif: skripsi Jokowi dinilai 99,9 persen palsu.
Kuasa hukum tim penulis, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa menulis dan mempublikasikan buku bukanlah sebuah tindakan kriminal.
Ia menambahkan bahwa buku ini rencananya akan dicetak dalam berbagai versi, termasuk format e-book yang bisa diunduh gratis oleh masyarakat. Tim penulis juga mengklaim bahwa tujuan utama mereka adalah untuk membersihkan nama almamater mereka, Universitas Gadjah Mada.
Berita Terkait
-
Sindir Polisi Periksa Saksi hingga Subuh, Roy Suryo Cs: Jangan Kejar Target
-
Inkracht Sejak 2019, PN Jaksel 'Lempar Bola' ke Kejaksaan soal Eksekusi Silfester Matutina
-
Kursi Wapres Digantung, Usulan Said Didu: Kosongkan Saja
-
Roy Suryo Minta Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi Sampai Maghrib: Selesai Nggak Selesai, Kami Pamit
-
'Ngamuk' Gegara Saksi Kasus Ijazah Palsu Diperiksa Sampai Subuh, Roy Suryo Cs: Tidak Manusiawi!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?