Suara.com - Belakangan ini ramai beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa OJK hapus utang masyarakat ke bank secara sistem.
Unggahan tersebut bahkan menyertakan tautan artikel berjudul "Utang Masyarakat ke Bank Sudah Dihapuskan Secara Sistem" yang kemudian menuai perhatian publik.
Namun, benarkah OJK hapus utang masyarakat ke bank?
Melalui akun Instagram resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan klarifikasi. OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai penghapusan utang debitur di bank.
"OJK tidak pernah menghapus utang masyarakat ke bank. Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks," tulis OJK dalam keterangannya.
OJK juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang mengatasnamakan lembaga ini, terlebih jika berkaitan dengan isu penghapusan utang bank. Menurut OJK, penyebaran kabar bohong semacam ini berpotensi merugikan masyarakat.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat disarankan langsung menghubungi Kontak OJK 157 melalui media sosial @kontak157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, atau melalui email konsumen@ojk.go.id. Langkah ini penting agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks yang bisa menimbulkan keresahan.
OJK menegaskan bahwa semua kebijakan terkait restrukturisasi kredit maupun aturan perbankan selalu diumumkan melalui kanal resmi dan disampaikan secara terbuka kepada publik. Hingga saat ini, tidak ada kebijakan terkait penghapusan utang masyarakat di bank.
Kabar bohong semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, beredar pula isu serupa mengenai penghapusan pinjaman online hingga kredit usaha. Faktanya, seluruh informasi tersebut telah dikategorikan sebagai hoaks oleh pihak berwenang.
Kesimpulan
Dengan demikian, dapat dipastikan klaim OJK hapus utang masyarakat ke bank adalah informasi palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cek fakta sebelum membagikan informasi di media sosial agar tidak turut menyebarkan hoaks.
Berita Terkait
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji