Suara.com - Belakangan ini ramai beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa OJK hapus utang masyarakat ke bank secara sistem.
Unggahan tersebut bahkan menyertakan tautan artikel berjudul "Utang Masyarakat ke Bank Sudah Dihapuskan Secara Sistem" yang kemudian menuai perhatian publik.
Namun, benarkah OJK hapus utang masyarakat ke bank?
Melalui akun Instagram resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan klarifikasi. OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai penghapusan utang debitur di bank.
"OJK tidak pernah menghapus utang masyarakat ke bank. Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks," tulis OJK dalam keterangannya.
OJK juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang mengatasnamakan lembaga ini, terlebih jika berkaitan dengan isu penghapusan utang bank. Menurut OJK, penyebaran kabar bohong semacam ini berpotensi merugikan masyarakat.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat disarankan langsung menghubungi Kontak OJK 157 melalui media sosial @kontak157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, atau melalui email konsumen@ojk.go.id. Langkah ini penting agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks yang bisa menimbulkan keresahan.
OJK menegaskan bahwa semua kebijakan terkait restrukturisasi kredit maupun aturan perbankan selalu diumumkan melalui kanal resmi dan disampaikan secara terbuka kepada publik. Hingga saat ini, tidak ada kebijakan terkait penghapusan utang masyarakat di bank.
Kabar bohong semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, beredar pula isu serupa mengenai penghapusan pinjaman online hingga kredit usaha. Faktanya, seluruh informasi tersebut telah dikategorikan sebagai hoaks oleh pihak berwenang.
Kesimpulan
Dengan demikian, dapat dipastikan klaim OJK hapus utang masyarakat ke bank adalah informasi palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cek fakta sebelum membagikan informasi di media sosial agar tidak turut menyebarkan hoaks.
Berita Terkait
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Purbaya Tarik Utang Baru Rp 127,3 Triliun di Januari 2026
-
Tukar Uang Baru yang Sudah Dipesan via PINTAR BI Bisa Diwakilkan? Cek Ketentuan Resminya
-
Bukti Pemesanan Uang Baru dari PINTAR BI Hilang? Begini Solusinya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional