Suara.com - Belakangan ini ramai beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa OJK hapus utang masyarakat ke bank secara sistem.
Unggahan tersebut bahkan menyertakan tautan artikel berjudul "Utang Masyarakat ke Bank Sudah Dihapuskan Secara Sistem" yang kemudian menuai perhatian publik.
Namun, benarkah OJK hapus utang masyarakat ke bank?
Melalui akun Instagram resminya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan klarifikasi. OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai penghapusan utang debitur di bank.
"OJK tidak pernah menghapus utang masyarakat ke bank. Informasi yang beredar tersebut adalah hoaks," tulis OJK dalam keterangannya.
OJK juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang mengatasnamakan lembaga ini, terlebih jika berkaitan dengan isu penghapusan utang bank. Menurut OJK, penyebaran kabar bohong semacam ini berpotensi merugikan masyarakat.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat disarankan langsung menghubungi Kontak OJK 157 melalui media sosial @kontak157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, atau melalui email konsumen@ojk.go.id. Langkah ini penting agar masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks yang bisa menimbulkan keresahan.
OJK menegaskan bahwa semua kebijakan terkait restrukturisasi kredit maupun aturan perbankan selalu diumumkan melalui kanal resmi dan disampaikan secara terbuka kepada publik. Hingga saat ini, tidak ada kebijakan terkait penghapusan utang masyarakat di bank.
Kabar bohong semacam ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, beredar pula isu serupa mengenai penghapusan pinjaman online hingga kredit usaha. Faktanya, seluruh informasi tersebut telah dikategorikan sebagai hoaks oleh pihak berwenang.
Kesimpulan
Dengan demikian, dapat dipastikan klaim OJK hapus utang masyarakat ke bank adalah informasi palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cek fakta sebelum membagikan informasi di media sosial agar tidak turut menyebarkan hoaks.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Utang Krakatau Steel Susut Lebih Cepat, Setelah Restrukturisasi Disetujui
-
Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Capai Rp 15.000 Triliun
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda