Pada Juli 2001, hubungan antara Gus Dur dengan MPR RI dan DPR RI yang dipimpin oleh Amien Rais dan Akbar Tandjung mencapai titik terpanas.
Saat itu, DPR RI gencar mendorong pemakzulan Gus Dur melalui isu skandal "Buloggate" dan "Bruneigate".
Merasa dijegal secara politis, Gus Dur melakukan perlawanan dengan mengeluarkan maklumat yang berisi tiga poin krusial: membekukan MPR/DPR, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dengan mempercepat pemilu dalam waktu satu tahun, dan membekukan Partai Golkar pada 23 Juli 2001 dini hari.
Namun, nasib maklumat Gus Dur berbeda dengan dekrit Soekarno.
Langkahnya membubarkan DPR RI dan MPR RI tidak mendapat dukungan dari militer (TNI) dan kepolisian.
Para pimpinan DPR dan elite politik lainnya menolak maklumat tersebut dan tetap melanjutkan Sidang Istimewa MPR yang pada akhirnya melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan.
Sayangnya, sekarang ini Presiden RI tak bisa lagi mengeluarkan dekrit untuk membubarkan DPR RI seperti 2 Presiden RI terdahulu.
Karena pasca-reformasi, UUD 1945 mengalami beberapa kali amandemen untuk memperkuat sistem checks and balances antarlembaga negara.
Salah satu pasal kunci yang ditambahkan adalah Pasal 7C UUD 1945, yang berbunyi: "Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat."
Pasal ini sengaja dibuat untuk mencegah terulangnya kembali dominasi eksekutif atas legislatif seperti yang terjadi di era Soekarno dan upaya yang dilakukan Gus Dur.
Baca Juga: Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer di Ujung Tanduk Pasca-OTT KPK
Sehingga kedudukan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilu dijamin oleh konstitusi dan tidak bisa diganggu gugat oleh presiden.
Berita Terkait
-
Suara Live! Jerome Polin Geram ke Wakil DPR Adies Kadir, Istana Tak Mau Cawe-cawe Soal Tunjangan
-
Dasco: Presiden Prabowo Tak Akan Lindungi dan Bantu Noel
-
Anak Anggota DPR, Kiesha Alvaro Pamer Surat Tilang: Nggak semua Anak DPR Suka Nyuap
-
Bukti Kumpulan Pernyataan Asbun Anggota DPR: Fasilitas Tak Sesuai dengan Kualitas!
-
DPR Makin Gak Ada Akhlak? Viral Tuding Rakyat 'Senang Liat Orang Susah' Demi Tunjangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar