Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menunjukan respons positif atas penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penangkapan terhadap Noel sekaligus menjadi pecah telur kasus korupsi yang kali pertama menjerat personel Kabinet Merah Putih di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa operasi senyap yang menjerat Politisi Gerindra tersebut membuktikan bahwa KPK terbebas dari kekuatan dan intervensi politik.
"Noel Ebenezer di-OTT. Dalam beberapa bulan terakhir KPK sudah mulai bisa terlepas dari belenggu politik tertentu dan menunjukkan taringnya. Kita apresiasi, maju terus pantang mundur KPK," ujar Mahfud melalui akun X/Twitter miliknya, Jumat (22/8/2025).[5]
Lebih lanjut, Mahfud memandang bahwa langkah KPK ini sekaligus menjadi cerminan konsistensi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menurutnya, Presiden tidak menunjukkan upaya melindungi pejabat negara yang terlibat kasus hukum, sekalipun berasal dari lingkaran partainya sendiri.
"Presiden Prabowo juga konsisten, tak melindungi pejabat meskipun dia anggota partainya. Lanjutkan Pak Presiden, buka pintu dan dorong KPK untuk memburu pejabat korup agar kembali disegani," kata Mahfud.
Mahfud juga mendorong KPK agar tidak hanya bergantung pada model OTT dalam menindak pidana korupsi.
Baca Juga: Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer di Ujung Tanduk Pasca-OTT KPK
Ia berharap lembaga antirasuah dapat lebih proaktif dalam membangun konstruksi kasus-kasus korupsi yang lebih besar dan sistematis.
"KPK perlu mengkonstruksi kasus yang banyak dilakukan oleh para pejabat. Tidak harus selalu OTT. Bravo KPK," ujarnya.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penangkapan Noel terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
K3 sendiri merupakan serangkaian standar untuk menjamin lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Praktik pemerasan dalam sertifikasi ini dinilai dapat membahayakan nyawa pekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan