Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto belum memberhentikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
Menurut Prasetyo, Presiden masih menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum mengambil keputusan terkait posisi Noel di Kabinet Merah Putih.
"Ya belum (diberhentikan), masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK," kata Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Prasetyo menyebut setelah KPK memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan Noel, barulah ada tindak lanjut dari Presiden terkait jabatan Wamenaker. Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada nama pengganti Noel.
"Belum (disiapkan pengganti), kan masih ada menterinya," ucap Pras.
Dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (21/8/2025), Noel ditangkap bersama 13 orang lainnya. KPK menyita uang tunai dalam jumlah besar, 22 kendaraan roda empat dan roda dua mewah yang diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di sejumlah perusahaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan lembaganya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan belasan pihak lain yang ikut diamankan.
Keterangan resmi mengenai hasil OTT akan disampaikan dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Jumat siang.
Sementara itu, Menaker Yassierli menegaskan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi praktik korupsi di lingkungan kementeriannya.
"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," kata Yassierli dalam konferensi pers, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, dirinya siap menonaktifkan pejabat Kemenaker dari eselon I ke bawah apabila terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diproses KPK.
Hingga saat ini, Noel masih ditahan KPK dan menunggu keputusan resmi lembaga antirasuah tersebut. Keputusan Presiden Prabowo terkait posisinya sebagai Wamenaker baru akan diambil setelah ada kejelasan dari KPK.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang