Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara diam-diam telah memperberat status hukum 'saudagar minyak' Muhammad Riza Chalid menjadi tersangka dalam pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka pencucian uang terhadap Muhammad Riza Chalid telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, meski baru terungkap ke publik saat ini.
“Sudah sejak juli 2025,” kata Anang singkat lewat Pesan Whatsapp, Kamis (21/8/2025).
Penjeratan pasal TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus pokok yang menjerat Riza, yakni dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Dalam kasus tersebut, Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner (pemilik manfaat) dari PT Orbit Terminal Merak.
Status Buron dan Perburuan Aset
Meskipun status hukumnya terus diperberat, Kejagung hingga kini belum berhasil melakukan penahanan terhadap Riza Chalid.
Pasalnya, sang 'saudagar minyak' diyakini telah melarikan diri ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Akibatnya, Kejagung telah secara resmi memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Kejagung Buru Irawan Prakoso, Rekan Bisnis Riza Chalid yang Sembunyikan Sederet Mobil Mewah
Pihak penyidik kini mengandalkan mekanisme kerja sama hukum internasional untuk melacak keberadaan dan memulangkan Riza guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sembari melakukan perburuan, tim penyidik Pidsus Kejagung aktif melakukan penelusuran aset (asset tracing).
Hasilnya, tim telah menyita 9 unit mobil mewah milik Riza Chalid dari enam lokasi berbeda.
Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.
Kendati demikian, pihak Kejagung belum dapat membeberkan total nilai aset sitaan tersebut karena proses penghitungan dan taksiran masih berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!