Suara.com - Pemandangan dramatis tersaji di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan, secara terbuka memohon pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
Harapan itu dilontarkan sesaat sebelum ia digiring masuk ke mobil tahanan, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kementeriannya.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker Noel dengan raut wajah pasrah di kompleks KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan singkat itu, politisi yang juga dikenal sebagai aktivis tersebut turut menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Presiden Prabowo. Ia juga menepis spekulasi bahwa dirinya dijebak dalam kasus yang kini menjeratnya.
Penetapan status tersangka ini merupakan puncak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. Tak sendirian, Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya tidak main-main. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya. Penahanan tahap pertama ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih.
Kabar mengenai OTT yang menyasar pejabat tinggi negara ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh membenarkan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan langsung dengan dugaan adanya praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3, sebuah izin krusial bagi banyak perusahaan.
Baca Juga: Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Fitroh menyebut KPK menyita puluhan kendaraan yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan tindakan tegas di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) kini telah disegel dan berada di bawah pengawasan ketat lembaga antirasuah.
Berita Terkait
-
Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
-
5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye
-
KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!
-
Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!
-
Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara