Suara.com - Pemandangan dramatis tersaji di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan, secara terbuka memohon pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
Harapan itu dilontarkan sesaat sebelum ia digiring masuk ke mobil tahanan, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kementeriannya.
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker Noel dengan raut wajah pasrah di kompleks KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan singkat itu, politisi yang juga dikenal sebagai aktivis tersebut turut menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Presiden Prabowo. Ia juga menepis spekulasi bahwa dirinya dijebak dalam kasus yang kini menjeratnya.
Penetapan status tersangka ini merupakan puncak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. Tak sendirian, Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya tidak main-main. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya. Penahanan tahap pertama ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih.
Kabar mengenai OTT yang menyasar pejabat tinggi negara ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh membenarkan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan langsung dengan dugaan adanya praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3, sebuah izin krusial bagi banyak perusahaan.
Baca Juga: Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Fitroh menyebut KPK menyita puluhan kendaraan yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan tindakan tegas di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) kini telah disegel dan berada di bawah pengawasan ketat lembaga antirasuah.
Berita Terkait
-
Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
-
5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye
-
KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!
-
Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!
-
Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029