Suara.com - Kabar penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang publik.
Dari seorang loyalis vokal menjadi pesakitan berompi oranye, kasus ini membuka tabir dugaan adanya sindikat korupsi yang beroperasi secara sistematis di jantung Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan Noel sebagai tersangka bukan hanya tentang kejatuhan seorang pejabat, melainkan runtuhnya sebuah jaringan yang diduga memeras para pengusaha. Dirangkum dari pemberitaan Suara.com, berikut adalah fakta-fakta kunci yang terungkap dari kasus yang menjerat Wamenaker Noel:
1. Bukan Aksi Tunggal, Diduga Pimpin Sindikat 11 Orang
Fakta paling mengejutkan adalah Noel diduga tidak 'bermain' sendirian. KPK secara resmi menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang diduga beroperasi sebagai sebuah sindikat terstruktur.
Noel, dengan jabatannya sebagai Wamenaker, diduga berperan sebagai pimpinan yang memberikan perlindungan politik.
Sementara itu, 10 orang lainnya yang terdiri dari pejabat dan staf internal Kemenaker hingga pihak swasta, menjadi 'tangan' di lapangan yang menjalankan aksi pemerasan.
"Tim telah mengamankan 14 orang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang kemudian mengerucut menjadi 11 tersangka setelah pemeriksaan intensif.
2. Modus 'Palak' Sistematis
Baca Juga: Lisa Mariana Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
Kasus ini bukanlah suap biasa di mana pengusaha menyodorkan uang pelicin. Menurut KPK, modus operandi yang digunakan adalah pemerasan sistematis.
Para pengusaha yang mengurus Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang merupakan sebuah syarat wajib bagi industri, sengaja dipersulit prosesnya.
Jika ingin urusannya lancar, mereka 'dipalak' atau dipaksa memberikan sejumlah uang. Aturan negara diduga dijadikan senjata untuk memeras, menjadikan para pelaku usaha sebagai target empuk.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
3. Bantah Kena OTT dan Memeras
Meski bukti awal KPK mengarah pada OTT, Immanuel Ebenezer memberikan bantahan keras sesaat setelah resmi ditahan. Mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol, Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT dan membantah terlibat dalam kasus pemerasan.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
-
KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!
-
Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!
-
Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan
-
Diperiksa KPK Terkait Korupsi BJB, Berapa Uang yang Diterima Lisa Mariana dari Ridwan Kamil?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan