Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meluruskan bahwa narasi yang berkembang pasca-OTT di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Ia menyatakan bahwa nama Immanuel Ebenezer Noel muncul sebagai hasil dari pengembangan penyelidikan terhadap laporan masyarakat, bukan sebagai target awal.
"Jadi ini kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang," kata Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Setyo menjelaskan bahwa sasaran utama KPK adalah sistem korup yang telah lama berjalan di direktorat tersebut.
"Yang kami lakukan adalah menargetkan terhadap adanya dugaan suap atau pemerasan awalnya di Kementerian Ketenagakerjaan," tambah dia.
Menurutnya, informasi awal dari masyarakat mengungkap adanya skema pemerasan yang melibatkan tiga pihak, yakni buruh sebagai korban, perusahaan jasa K3 (PJK3) sebagai perantara, dan oknum di Kemenaker sebagai pelaku.
"Nah, tiga pihak ini yang harus bayar Rp6 juta yang seharusnya Rp270 ribu,” tutur Setyo.
Dari penelusuran praktik inilah, KPK akhirnya menemukan keterlibatan 11 orang, termasuk Wamenaker Noel, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penahanan 11 Tersangka
Baca Juga: Terisak Tangis Minta Amnesti Prabowo, Noel Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen
KPK melakukan penahanan terhadap 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Noel.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Sedangkan 10 orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel, yakni Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra.
Kemudian, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan; dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
Selain itu, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi; Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto; Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri; Koordinator Supriadi; dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL