Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Makassar melakukan penyelidikan secara mendalam. Terkait pengrusakan lima mobil.
Salah satunya milik hakim seusai unjuk rasa dilakukan Aliansi Bara-Baraya Bersatu atas perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (21/8).
"Saat ini penyidik meminta keterangan saksi-saksi dan mendalami CCTV (kamera pengawas) yang ada di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merespons kejadian tersebut di Mapolres setempat, Sabtu 23 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, kejadian pengrusakan lima mobil yang terparkir di area PN Makassar dengan cara dilempari orang tertentu setelah sidang, bukan saat unjuk rasa.
Ada aksi susulan melempar batu, air gelas dan cairan kotoran ke halaman PN ketika hendak mereka akan membubarkan diri.
"Mobil ada lima (kena batu). Mobil polisi dua, satu mobil hakim. Tetapi, ini bukan karena unjuk rasa. Artinya, setelah mereka pulang, mereka lempar-lempar ada yang kena kaca (mobil). Ada orang tidak bertanggungjawab melakukan pelemparan," katanya.
Mantan Kapolsek Metro Depok ini menegaskan, sejauh ini tim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV. Bila terbukti maka dilakukan penindakan.
"Nanti kalau sudah terbukti, ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Ada dua orang yang sudah kita minta keterangan terkait pelemparan itu," ungkap dia.
Unjuk rasa tersebut digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025 mengatasnamakan Aliansi Bara-Baraya Bersatu yang mengawal sidang terkait sengketa lahan antara pihak penggugat bernama Itje Siti Aisyah selaku ahli waris pemilik lahan Nurdin Dg Nombong dengan tergugat warga Bara-Baraya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang Mulai 30 Jutaan, Keren dan Nyaman buat Harian
Namun, dalam putusannya majelis hakim menolak tuntutan pelawan dalam eksepsi, dan menolak eksepsi terlawan dalam pokok perkara, serta gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.
Secara terpisah, Humas PN Makssar Sibali menyebutkan, dari lima mobil yang terkena lemparan batu, salah satunya milik Hakim PN Makassar jenis Hyundai Ioniq.
Kemudian mobil bus SIM keliling, mobil Binmas Polsek Manggala dan dua lainnya mobil warga.
Mobil listrik milik salah seorang hakim tersebut ditaksir sekitar Rp700 juta mengalami pecah kaca pada bagian depan dengan dua titik karena terkena batu.
"Itu mobil pribadi, bukan mobil dinas kantor, mobilnya itu milik hakim, kaca depannya pecah. Kami kecewa dengan adanya tindakan anarkis itu. Sepanjang pengadilan mau mengambil tindakan hukum bisa saja, karena ini rusak termasuk pagar," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi