Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Makassar melakukan penyelidikan secara mendalam. Terkait pengrusakan lima mobil.
Salah satunya milik hakim seusai unjuk rasa dilakukan Aliansi Bara-Baraya Bersatu atas perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (21/8).
"Saat ini penyidik meminta keterangan saksi-saksi dan mendalami CCTV (kamera pengawas) yang ada di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merespons kejadian tersebut di Mapolres setempat, Sabtu 23 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, kejadian pengrusakan lima mobil yang terparkir di area PN Makassar dengan cara dilempari orang tertentu setelah sidang, bukan saat unjuk rasa.
Ada aksi susulan melempar batu, air gelas dan cairan kotoran ke halaman PN ketika hendak mereka akan membubarkan diri.
"Mobil ada lima (kena batu). Mobil polisi dua, satu mobil hakim. Tetapi, ini bukan karena unjuk rasa. Artinya, setelah mereka pulang, mereka lempar-lempar ada yang kena kaca (mobil). Ada orang tidak bertanggungjawab melakukan pelemparan," katanya.
Mantan Kapolsek Metro Depok ini menegaskan, sejauh ini tim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV. Bila terbukti maka dilakukan penindakan.
"Nanti kalau sudah terbukti, ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Ada dua orang yang sudah kita minta keterangan terkait pelemparan itu," ungkap dia.
Unjuk rasa tersebut digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025 mengatasnamakan Aliansi Bara-Baraya Bersatu yang mengawal sidang terkait sengketa lahan antara pihak penggugat bernama Itje Siti Aisyah selaku ahli waris pemilik lahan Nurdin Dg Nombong dengan tergugat warga Bara-Baraya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang Mulai 30 Jutaan, Keren dan Nyaman buat Harian
Namun, dalam putusannya majelis hakim menolak tuntutan pelawan dalam eksepsi, dan menolak eksepsi terlawan dalam pokok perkara, serta gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.
Secara terpisah, Humas PN Makssar Sibali menyebutkan, dari lima mobil yang terkena lemparan batu, salah satunya milik Hakim PN Makassar jenis Hyundai Ioniq.
Kemudian mobil bus SIM keliling, mobil Binmas Polsek Manggala dan dua lainnya mobil warga.
Mobil listrik milik salah seorang hakim tersebut ditaksir sekitar Rp700 juta mengalami pecah kaca pada bagian depan dengan dua titik karena terkena batu.
"Itu mobil pribadi, bukan mobil dinas kantor, mobilnya itu milik hakim, kaca depannya pecah. Kami kecewa dengan adanya tindakan anarkis itu. Sepanjang pengadilan mau mengambil tindakan hukum bisa saja, karena ini rusak termasuk pagar," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor