Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Makassar melakukan penyelidikan secara mendalam. Terkait pengrusakan lima mobil.
Salah satunya milik hakim seusai unjuk rasa dilakukan Aliansi Bara-Baraya Bersatu atas perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (21/8).
"Saat ini penyidik meminta keterangan saksi-saksi dan mendalami CCTV (kamera pengawas) yang ada di sekitar lokasi kejadian," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana merespons kejadian tersebut di Mapolres setempat, Sabtu 23 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, kejadian pengrusakan lima mobil yang terparkir di area PN Makassar dengan cara dilempari orang tertentu setelah sidang, bukan saat unjuk rasa.
Ada aksi susulan melempar batu, air gelas dan cairan kotoran ke halaman PN ketika hendak mereka akan membubarkan diri.
"Mobil ada lima (kena batu). Mobil polisi dua, satu mobil hakim. Tetapi, ini bukan karena unjuk rasa. Artinya, setelah mereka pulang, mereka lempar-lempar ada yang kena kaca (mobil). Ada orang tidak bertanggungjawab melakukan pelemparan," katanya.
Mantan Kapolsek Metro Depok ini menegaskan, sejauh ini tim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV. Bila terbukti maka dilakukan penindakan.
"Nanti kalau sudah terbukti, ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Ada dua orang yang sudah kita minta keterangan terkait pelemparan itu," ungkap dia.
Unjuk rasa tersebut digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025 mengatasnamakan Aliansi Bara-Baraya Bersatu yang mengawal sidang terkait sengketa lahan antara pihak penggugat bernama Itje Siti Aisyah selaku ahli waris pemilik lahan Nurdin Dg Nombong dengan tergugat warga Bara-Baraya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang Mulai 30 Jutaan, Keren dan Nyaman buat Harian
Namun, dalam putusannya majelis hakim menolak tuntutan pelawan dalam eksepsi, dan menolak eksepsi terlawan dalam pokok perkara, serta gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.
Secara terpisah, Humas PN Makssar Sibali menyebutkan, dari lima mobil yang terkena lemparan batu, salah satunya milik Hakim PN Makassar jenis Hyundai Ioniq.
Kemudian mobil bus SIM keliling, mobil Binmas Polsek Manggala dan dua lainnya mobil warga.
Mobil listrik milik salah seorang hakim tersebut ditaksir sekitar Rp700 juta mengalami pecah kaca pada bagian depan dengan dua titik karena terkena batu.
"Itu mobil pribadi, bukan mobil dinas kantor, mobilnya itu milik hakim, kaca depannya pecah. Kami kecewa dengan adanya tindakan anarkis itu. Sepanjang pengadilan mau mengambil tindakan hukum bisa saja, karena ini rusak termasuk pagar," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON