Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengemukakan usulan untuk menyediakan gerbong atau ruang khusus merokok di kereta api. Pernyataan ini sontak memicu perdebatan publik, menyoroti kembali kebijakan kawasan tanpa rokok yang telah lama diterapkan di moda transportasi andalan masyarakat Indonesia tersebut.
Dalam pernyataan terbarunya, Nasim Khan menegaskan bahwa usulannya lahir dari aspirasi masyarakat, khususnya para penumpang perokok yang merasa haknya tidak terakomodasi selama perjalanan kereta api jarak jauh.
"Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok," kata Nasim kepada Suara.com, dikutip Sabtu (23/8/2025).
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berargumen bahwa tujuannya bukanlah untuk membela para perokok, melainkan untuk mencari jalan tengah demi menjaga kenyamanan semua pihak.
Ia mencontohkan penyediaan smoking room yang terisolasi dengan baik di fasilitas publik lain sebagai solusi yang bisa diterapkan.
Menurutnya, ketiadaan ruang khusus justru memicu perilaku yang lebih berbahaya.
"Faktanya, di lapangan, masih ada yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau sambungan gerbong dan itu lebih berbahaya. Dengan adanya ruang khusus, justru bisa lebih aman dan tertib," katanya.
Kendati begitu, ia menyatakan menghormati keputusan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang selama ini secara tegas memberlakukan kebijakan kereta sebagai kawasan tanpa rokok.
Ia pun membuka kemungkinan agar usulannya ini dikaji sebagai wacana jangka panjang.
Baca Juga: Wacana Gerbong Khusus Merokok Picu Kontroversi, Pakar Kesehatan: Kebijakan Harus Lindungi Warga
"Intinya, saya ingin menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan selalu mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik," katanya.
Reaksi KAI soal Usulan Gerbong Khusus Perokok
Usulan Nasim Khan sebelumnya ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. PT KAI dengan cepat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan bebas asap rokok yang telah berlaku sejak 1 Maret 2012.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah yang menetapkan angkutan umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
PT KAI mengingatkan bahwa larangan merokok, baik rokok konvensional maupun elektrik, berlaku di seluruh area kereta, mulai dari kabin penumpang, toilet, hingga kereta makan.
Sanksi tegas bagi yang melanggar adalah diturunkan di stasiun terdekat. Kebijakan ini diterapkan demi kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh penumpang, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Noel: 5 Momen Viral Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Diciduk KPK
-
Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap
-
KPK Tegaskan Tak Incar Wamenaker Noel Secara Pribadi, Tapi Bidik Praktik Pemerasannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!