Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengemukakan usulan untuk menyediakan gerbong atau ruang khusus merokok di kereta api. Pernyataan ini sontak memicu perdebatan publik, menyoroti kembali kebijakan kawasan tanpa rokok yang telah lama diterapkan di moda transportasi andalan masyarakat Indonesia tersebut.
Dalam pernyataan terbarunya, Nasim Khan menegaskan bahwa usulannya lahir dari aspirasi masyarakat, khususnya para penumpang perokok yang merasa haknya tidak terakomodasi selama perjalanan kereta api jarak jauh.
"Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok," kata Nasim kepada Suara.com, dikutip Sabtu (23/8/2025).
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berargumen bahwa tujuannya bukanlah untuk membela para perokok, melainkan untuk mencari jalan tengah demi menjaga kenyamanan semua pihak.
Ia mencontohkan penyediaan smoking room yang terisolasi dengan baik di fasilitas publik lain sebagai solusi yang bisa diterapkan.
Menurutnya, ketiadaan ruang khusus justru memicu perilaku yang lebih berbahaya.
"Faktanya, di lapangan, masih ada yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau sambungan gerbong dan itu lebih berbahaya. Dengan adanya ruang khusus, justru bisa lebih aman dan tertib," katanya.
Kendati begitu, ia menyatakan menghormati keputusan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang selama ini secara tegas memberlakukan kebijakan kereta sebagai kawasan tanpa rokok.
Ia pun membuka kemungkinan agar usulannya ini dikaji sebagai wacana jangka panjang.
Baca Juga: Wacana Gerbong Khusus Merokok Picu Kontroversi, Pakar Kesehatan: Kebijakan Harus Lindungi Warga
"Intinya, saya ingin menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan selalu mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik," katanya.
Reaksi KAI soal Usulan Gerbong Khusus Perokok
Usulan Nasim Khan sebelumnya ini mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. PT KAI dengan cepat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan bebas asap rokok yang telah berlaku sejak 1 Maret 2012.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah yang menetapkan angkutan umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
PT KAI mengingatkan bahwa larangan merokok, baik rokok konvensional maupun elektrik, berlaku di seluruh area kereta, mulai dari kabin penumpang, toilet, hingga kereta makan.
Sanksi tegas bagi yang melanggar adalah diturunkan di stasiun terdekat. Kebijakan ini diterapkan demi kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh penumpang, termasuk kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Noel: 5 Momen Viral Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Diciduk KPK
-
Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap
-
KPK Tegaskan Tak Incar Wamenaker Noel Secara Pribadi, Tapi Bidik Praktik Pemerasannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku