Suara.com - Di tengah pusaran kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang terus bergulir, Pakar Telematika Roy Suryo melontarkan serangan verbal yang tajam.
Dengan keyakinan penuh bahwa dirinya tidak bersalah, Roy tidak hanya menantang proses hukum yang menjeratnya, tetapi juga secara terbuka melabeli Jokowi sebagai "pengecut" karena dianggap tidak berani mengakui sebagai pelapor.
Tudingan keras ini muncul dari kejanggalan laporan pencemaran nama baik yang menurutnya tidak menyebutkan nama secara spesifik, sebuah manuver yang ia anggap tidak jantan.
“Jokowi enggak ngaku kalau dia melaporkan. Katanya yang lapor Pencemaran nama baik.
Ini lucu lagi, tapi dia ngaku enggak nyebut nama,” ujar Roy Suryo, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (23/8/25).
“Berarti pencemaran enggak ada namanya. Hla kan lucu, pencemaran itu kan peristiwa. Pencemaran nama baik itu harus nyebut orang, harus nyebut nama, kalau enggak namanya pengecut,” imbuhnya.
Sikap percaya diri Roy Suryo bukan tanpa dasar. Ia memandang keseluruhan konstruksi kasus ini "konyol" dan melawan logika hukum.
Salah satu poin utamanya adalah penggabungan laporan dari berbagai daerah menjadi satu berkas di Jakarta Pusat, sebuah langkah yang ia sebut sebagai hal mustahil.
“Lucunya, mereka itu tadinya melaporkan dari locus yang berbeda-beda. Ada yang di Jakarta Pusat, ada yang di Jakarta Utara, ada di Depok, sekarang nalar, logis enggak?. Yang tadinya mereka laporan dimana-mana, tiba-tiba dikumpulkan jadi satu di Jakarta Pusat tanggal 22 Januari, sama dengan laporan Jokowi, dijadikan satu,” urainya.
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Daftar Alumni Kehutanan UGM 1980: Nama Jokowi Tak Ditemukan?
Ia menganalogikan proses ini dengan skenario yang absurd.
“Ini sama aja dengan orang mencuri di Jakarta Timur, mencuri di Depok, tiba-tiba disatukan, kemudian semuanya dianggap mencurinya di Jakarta Pusat, inikan nggak boleh. Ini sama saja ada hal yang Hil yang Mustahal. Penggabungan itu sudah konyol,” tambahnya.
Selain mengkritik dasar hukum, Roy juga menyoroti dampak proses penyelidikan yang ia anggap tidak manusiawi, dengan pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari.
“Seperti yang kita lihat, teman-teman ada yang diperiksa sampai jam 9 malam, ada yang diperiksa sampai jam 12, ada yang jam 4 subuh baru selesai, itukan benar-benar sangat tidak manusiawi, hanya gara-gara mungkin masalah Teknik,” terang Roy.
Merasa Tak Sendirian
Dalam perlawanannya, Roy Suryo tidak hanya membela diri sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar
-
Prabowo Lantik Gubernur Papua hingga Jajaran Pimpinan LPS dan BP BUMN
-
Istana Ungkap Alasan Prabowo Tambah Wamenkes Baru Benjamin Paulus, Buntut Keracunan MBG?
-
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru