Suara.com - Aksi perkelahian dua siswi SD di kawasan Pasar Modern Limboto (Pasmolim), Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial.
Insiden yang terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA ini dipicu ketersinggungan akibat video TikTok yang diunggah salah satu siswi ke grup WhatsApp.
Kepala SDN 2 Limboto, Nikmawati Karim, membenarkan peristiwa tersebut. “Itu berawal dari video TikTok anak-anak yang sedang melakukan pengambilan video (rekaman) itu untuk kebutuhan konten (media sosial),” ujarnya dikutip dari berbagai sumber.
Awalnya, siswi berinisial I mengunggah video ke grup WhatsApp. Namun, siswi A yang ada dalam video tersebut merasa keberatan karena video itu diunggah untuk kedua kalinya.
Meski I sudah meminta maaf, permintaan itu tidak diterima oleh A. Siswi A lalu menantang I untuk berkelahi di Pasar Modern Limboto, dan video duel mereka pun viral di media sosial.
Nikmawati mengungkapkan pihak sekolah sudah mengambil langkah mediasi dengan mengundang orang tua kedua siswi. “Setelah video beredar saya sudah kunjungi orang tua kedua belah pihak dan besoknya hari Rabu (19/8/2025) saya sudah undang dimediasi,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah kini melarang siswa membawa handphone ke sekolah.
Dalam video yang tersebar luas, terlihat siswi tanpa jilbab menendang lawannya, sementara siswi berjilbab memukul dan menarik rambut lawannya. Aksi keduanya berlangsung sengit hingga terjatuh dan bergulat di lantai Pasar Modern Limboto.
Berikut fakta mengejutkan duel siswi SD di Gorontalo.
1. Dipicu Unggahan Video TikTok di Grup WhatsApp
Perkelahian ini berawal dari unggahan video TikTok sederhana yang justru memicu ketersinggungan.
Meski siswi I sudah meminta maaf, siswi A tetap menantangnya berkelahi. Insiden ini menunjukkan potensi konflik besar yang bisa muncul dari aktivitas media sosial anak-anak.
2. Viral dan Jadi Sorotan Warganet
Video duel dua siswi SD ini cepat menyebar di media sosial. Banyak warganet yang menyayangkan aksi kekerasan tersebut sekaligus menyoroti peran orang tua dan guru dalam mengawasi penggunaan gadget di kalangan pelajar SD.
3. Sekolah Terapkan Larangan Membawa HP
Berita Terkait
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera