Seruan ini menyebar secara organik dari akun ke akun, menunjukkan adanya resonansi yang kuat dengan sentimen publik, namun tanpa komando yang jelas.
Pihak keamanan dan pengamat intelijen mewaspadai kemungkinan bahwa seruan ini adalah provokasi yang sengaja diciptakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk memancing kerusuhan atau menguji stabilitas pemerintahan baru.
Meski demikian, belum ada pemberitahuan resmi mengenai aksi unjuk rasa ini yang masuk ke pihak kepolisian.
Mungkinkah Membubarkan DPR Secara Konstitusional?
Di luar perdebatan hoax atau nyata, tuntutan "Bubarkan DPR" sendiri adalah sebuah permintaan yang secara konstitusional hampir mustahil untuk dipenuhi.
Indonesia menganut sistem presidensial dengan prinsip checks and balances, di mana eksekutif (presiden) tidak memiliki wewenang untuk membubarkan legislatif (DPR) secara sepihak.
"Membubarkan DPR akan menjadi preseden yang sangat berbahaya bagi demokrasi. Itu adalah langkah inkonstitusional yang bisa membawa negara ke dalam kediktatoran," ungkap seorang pakar hukum tata negara.
Terlepas dari apakah demonstrasi ini akan terjadi dalam skala besar atau tidak, viralnya seruan ini sudah menjadi sebuah pesan yang sangat kuat.
Ini adalah cerminan dari tingkat ketidakpercayaan dan kekecewaan publik yang telah mencapai titik nadir terhadap lembaga perwakilannya.
Baca Juga: Blunder Lagi, Nafa Urbach Maklumi Rakyat yang Tak Percaya Lagi Anggota DPR: Wajar Siih...
Menurut Anda, apakah seruan "bubarkan DPR" ini wajar sebagai puncak kekecewaan, atau sudah berlebihan dan berbahaya bagi demokrasi?
Sampaikan analisis Anda di kolom komentar.
Tag
Berita Terkait
-
Blunder Lagi, Nafa Urbach Maklumi Rakyat yang Tak Percaya Lagi Anggota DPR: Wajar Siih...
-
Rapor Merah Tim Ekonomi Prabowo: 6 Menteri Ini Dinilai Layak Di-reshuffle, Siapa Saja?
-
Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
-
Prabowo Mendadak Unggah Foto Mendiang Tien Soeharto, Ada Apa?
-
Kekayaan Ahmad Sahroni, Politisi Tajir dari Nasdem Sebut Seruan Bubarkan DPR Ide Tolol Sedunia!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar