Seruan ini menyebar secara organik dari akun ke akun, menunjukkan adanya resonansi yang kuat dengan sentimen publik, namun tanpa komando yang jelas.
Pihak keamanan dan pengamat intelijen mewaspadai kemungkinan bahwa seruan ini adalah provokasi yang sengaja diciptakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk memancing kerusuhan atau menguji stabilitas pemerintahan baru.
Meski demikian, belum ada pemberitahuan resmi mengenai aksi unjuk rasa ini yang masuk ke pihak kepolisian.
Mungkinkah Membubarkan DPR Secara Konstitusional?
Di luar perdebatan hoax atau nyata, tuntutan "Bubarkan DPR" sendiri adalah sebuah permintaan yang secara konstitusional hampir mustahil untuk dipenuhi.
Indonesia menganut sistem presidensial dengan prinsip checks and balances, di mana eksekutif (presiden) tidak memiliki wewenang untuk membubarkan legislatif (DPR) secara sepihak.
"Membubarkan DPR akan menjadi preseden yang sangat berbahaya bagi demokrasi. Itu adalah langkah inkonstitusional yang bisa membawa negara ke dalam kediktatoran," ungkap seorang pakar hukum tata negara.
Terlepas dari apakah demonstrasi ini akan terjadi dalam skala besar atau tidak, viralnya seruan ini sudah menjadi sebuah pesan yang sangat kuat.
Ini adalah cerminan dari tingkat ketidakpercayaan dan kekecewaan publik yang telah mencapai titik nadir terhadap lembaga perwakilannya.
Baca Juga: Blunder Lagi, Nafa Urbach Maklumi Rakyat yang Tak Percaya Lagi Anggota DPR: Wajar Siih...
Menurut Anda, apakah seruan "bubarkan DPR" ini wajar sebagai puncak kekecewaan, atau sudah berlebihan dan berbahaya bagi demokrasi?
Sampaikan analisis Anda di kolom komentar.
Tag
Berita Terkait
-
Blunder Lagi, Nafa Urbach Maklumi Rakyat yang Tak Percaya Lagi Anggota DPR: Wajar Siih...
-
Rapor Merah Tim Ekonomi Prabowo: 6 Menteri Ini Dinilai Layak Di-reshuffle, Siapa Saja?
-
Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
-
Prabowo Mendadak Unggah Foto Mendiang Tien Soeharto, Ada Apa?
-
Kekayaan Ahmad Sahroni, Politisi Tajir dari Nasdem Sebut Seruan Bubarkan DPR Ide Tolol Sedunia!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga