Suara.com - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengevakuasi jenazah seorang perempuan berinisial N yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dicor menggunakan campuran semen dan pasir di sebuah rumah kawasan Perembun Asri, Kecamatan Labuapi.
Jenazah tersebut kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk keperluan autopsi.
"Jenazah perempuan sudah kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk selanjutnya dijadwalkan autopsi," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat, Ajun Komisaris Polisi Lalu Eka Arya Madiwinata, dilansir dari laman Antara, Sabtu (23/8/2025).
Penemuan jenazah yang tertanam dalam coran di dalam sumur sedalam tiga meter itu langsung memicu penyelidikan intensif.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
"Semuanya, penyebab kematian nanti dianalisa dokter forensik. Hasil autopsi itu yang nanti juga kami sinkronkan dengan keterangan terduga pelaku," tambahnya.
Terduga pelaku berinisial IM, diketahui sebagai pemilik rumah tempat jenazah N ditemukan.
Berdasarkan kronologi kejadian, IM telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu dini hari, tak lama setelah jenazah ditemukan pada Jumat (22/8/2025).
"Terduga pelaku dini hari tadi kami amankan, sekarang sudah di kantor (Mapolres Lombok Barat)," ujar Eka.
Baca Juga: Kenapa Rasulullah SAW Tolak Shalatkan Jenazah Koruptor? Ini Penjelasan Hadis
Mengenai motif di balik perbuatan keji tersebut, pihak kepolisian belum mengungkapkan secara resmi.
Namun, dugaan sementara mengarah pada konflik dalam hubungan asmara.
"Jadi, kami belum bisa menduga-duga sebelum ada hasil autopsi forensik. Tetapi, informasi sementara motivasinya karena ada hubungan asmara. Yang jelas, jenazah ditemukan utuh, tidak ada tanda mutilasi," jelas Eka.
Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, Eka menyatakan bahwa sejauh ini belum ditemukan indikasi kuat.
Namun, penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan berkembang ke arah lain.
"Sementara, (peran orang lain) belum ada, tidak menutup kemungkinan kita dalami lagi ya, karena masih dalam proses pemeriksaan semua ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Membusuk dengan Kondisi Terlilit Kasur di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan
-
Dimarahi saat Minta Gaji, Kronologi Bos Proyek Tewas Dicor Anak Buah: Mayat Dibiarkan 2 Hari hingga Dikerumuni Lalat!
-
Pamit ke Istri Kedua, Begini Keluhan Bos Proyek di Pulo Gadung yang Tewas Dicor Anak Buahnya
-
Fakta Baru Kasus Bos Proyek Dicor di Pulo Gadung: Tersangka Orang Kepercayaan sampai Tahu PIN ATM Korban
-
Misteri Hilangnya Bos Proyek Terungkap, Jasad Ditemukan Dicor Semen di Rawamangun
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel