Suara.com - Transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian yang akan berfokus pada pengelolaan haji dan umrah bukan lagi isapan jempol.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, perubahan status BP Haji menjadi sebuah kementerian dapat secara signifikan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan.
Saat ini, pembahasan mengenai kenaikan status tersebut tengah bergulir di parlemen melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Harapannya jelas hanya satu pelaksanan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut sedang dimatangkan oleh DPR, dan jika legislasi tersebut disahkan, peraturan teknis seperti Peraturan Presiden akan segera menyusul.
"Pasti," tegas Prasetyo.
Sebelumnya, ia membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menyusul pengiriman surat presiden (surpres) kepada DPR terkait pembahasan RUU tersebut.
"Ada rencana seperti itu," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menanggapi anggapan bahwa langkah ini akan membuat kabinet semakin gemuk, Prasetyo membantahnya. Ia menekankan bahwa pembentukan kementerian baru ini murni didasarkan pada analisis kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
"Ini kan bukan masalah semakin besar atau tidak, tetapi masalah kebutuhan," kata Prasetyo.
Evaluasi Pembentukan BP Haji
Ia kemudian memaparkan alasan strategis di balik rencana tersebut, yang berakar dari hasil evaluasi pasca pembentukan BP Haji.
"Setelah satu tahun kemudian kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaannya, di situ kan ada evaluasi kan, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan nampaknya dibutuhkan untuk meningkat setingkat menteri karena koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi menghendaki demikian," tutur Prasetyo.
Sementara di sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna pada Kamis (21/8/2025), mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah menerima surpres terkait pembahasan RUU tersebut.
Surat itu berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU bersama DPR.
Isu sentral dalam revisi ini memang wacana transformasi kelembagaan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebuah usulan yang sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid.
Urgensi revisi undang-undang ini dianggap mendesak untuk menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan penyelenggaraan ibadah haji, terutama untuk beradaptasi dengan perubahan kebijakan di Arab Saudi.
Komisi VIII DPR RI, bersama pemerintah, menargetkan RUU ini dapat segera dirampungkan untuk menghasilkan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih profesional, aman, dan transparan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji