Suara.com - Transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian yang akan berfokus pada pengelolaan haji dan umrah bukan lagi isapan jempol.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, perubahan status BP Haji menjadi sebuah kementerian dapat secara signifikan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di masa depan.
Saat ini, pembahasan mengenai kenaikan status tersebut tengah bergulir di parlemen melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Harapannya jelas hanya satu pelaksanan haji semakin lebih baik lagi," kata Prasetyo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Prasetyo menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut sedang dimatangkan oleh DPR, dan jika legislasi tersebut disahkan, peraturan teknis seperti Peraturan Presiden akan segera menyusul.
"Pasti," tegas Prasetyo.
Sebelumnya, ia membenarkan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menyusul pengiriman surat presiden (surpres) kepada DPR terkait pembahasan RUU tersebut.
"Ada rencana seperti itu," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menanggapi anggapan bahwa langkah ini akan membuat kabinet semakin gemuk, Prasetyo membantahnya. Ia menekankan bahwa pembentukan kementerian baru ini murni didasarkan pada analisis kebutuhan di lapangan.
Baca Juga: DPR Ungkap Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji, Pembahasan Struktur Masih Menunggu
"Ini kan bukan masalah semakin besar atau tidak, tetapi masalah kebutuhan," kata Prasetyo.
Evaluasi Pembentukan BP Haji
Ia kemudian memaparkan alasan strategis di balik rencana tersebut, yang berakar dari hasil evaluasi pasca pembentukan BP Haji.
"Setelah satu tahun kemudian kemarin dibentuk badan, dan setelah pelaksanaannya, di situ kan ada evaluasi kan, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan nampaknya dibutuhkan untuk meningkat setingkat menteri karena koordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi menghendaki demikian," tutur Prasetyo.
Sementara di sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Rapat Paripurna pada Kamis (21/8/2025), mengumumkan bahwa pimpinan dewan telah menerima surpres terkait pembahasan RUU tersebut.
Surat itu berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU bersama DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi