Suara.com - Sebuah insiden kekerasan brutal yang mencoreng citra penegak hukum terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Dua oknum anggota Brimob dari Polda Banten terungkap terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan.
Peristiwa ini terjadi saat tim gabungan tersebut sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, pada Kamis (21/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap pejabat negara dan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan perlindungan bagi mereka yang bekerja di garda terdepan pengawasan lingkungan.
Kronologi Pengeroyokan Saat Sidak Lingkungan
Insiden bermula ketika tim Humas KLH bersama wartawan dari media Tribun, Rifky Juliana, mendatangi PT GRS untuk melakukan sidak.
Alih-alih mendapatkan akses, tim tersebut justru disambut dengan respons yang sangat agresif dari sejumlah pihak di lokasi pabrik.
Situasi dengan cepat memanas dan berujung pada pengeroyokan brutal.
Total lima orang menjadi korban, terdiri dari empat pegawai Humas KLH dan satu wartawan.
"Ada 5 korban pengeroyokan, yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan di kementerian serta 1 rekan wartawan," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga: 2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
Fakta paling mengejutkan dari penyelidikan Polres Serang adalah keterlibatan dua oknum anggota Brimob Polda Banten. Mereka yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru ikut menjadi pelaku kekerasan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan bahwa kedua oknum tersebut bahkan telah mengakui perbuatannya.
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lain," kata Condro.
Keterlibatan aparat aktif ini ibarat "pagar makan tanaman", di mana pelindung justru menjadi penyerang.
Penanganan kasus ini oleh Polda Banten akan menjadi ujian bagi institusi Polri untuk membuktikan ketegasannya dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.
Ormas dan Warga Lokal Ikut Jadi Buronan
Tag
Berita Terkait
-
2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terduga Pengeroyok Wartawan di Serang, Ini Identitasnya!
-
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional