Suara.com - Sebuah insiden kekerasan brutal yang mencoreng citra penegak hukum terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Dua oknum anggota Brimob dari Polda Banten terungkap terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan.
Peristiwa ini terjadi saat tim gabungan tersebut sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, pada Kamis (21/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap pejabat negara dan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan perlindungan bagi mereka yang bekerja di garda terdepan pengawasan lingkungan.
Kronologi Pengeroyokan Saat Sidak Lingkungan
Insiden bermula ketika tim Humas KLH bersama wartawan dari media Tribun, Rifky Juliana, mendatangi PT GRS untuk melakukan sidak.
Alih-alih mendapatkan akses, tim tersebut justru disambut dengan respons yang sangat agresif dari sejumlah pihak di lokasi pabrik.
Situasi dengan cepat memanas dan berujung pada pengeroyokan brutal.
Total lima orang menjadi korban, terdiri dari empat pegawai Humas KLH dan satu wartawan.
"Ada 5 korban pengeroyokan, yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan di kementerian serta 1 rekan wartawan," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga: 2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
Fakta paling mengejutkan dari penyelidikan Polres Serang adalah keterlibatan dua oknum anggota Brimob Polda Banten. Mereka yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru ikut menjadi pelaku kekerasan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan bahwa kedua oknum tersebut bahkan telah mengakui perbuatannya.
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lain," kata Condro.
Keterlibatan aparat aktif ini ibarat "pagar makan tanaman", di mana pelindung justru menjadi penyerang.
Penanganan kasus ini oleh Polda Banten akan menjadi ujian bagi institusi Polri untuk membuktikan ketegasannya dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.
Ormas dan Warga Lokal Ikut Jadi Buronan
Tag
Berita Terkait
-
2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terduga Pengeroyok Wartawan di Serang, Ini Identitasnya!
-
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu