Suara.com - Sebuah insiden kekerasan brutal yang mencoreng citra penegak hukum terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Dua oknum anggota Brimob dari Polda Banten terungkap terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan.
Peristiwa ini terjadi saat tim gabungan tersebut sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, pada Kamis (21/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap pejabat negara dan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan perlindungan bagi mereka yang bekerja di garda terdepan pengawasan lingkungan.
Kronologi Pengeroyokan Saat Sidak Lingkungan
Insiden bermula ketika tim Humas KLH bersama wartawan dari media Tribun, Rifky Juliana, mendatangi PT GRS untuk melakukan sidak.
Alih-alih mendapatkan akses, tim tersebut justru disambut dengan respons yang sangat agresif dari sejumlah pihak di lokasi pabrik.
Situasi dengan cepat memanas dan berujung pada pengeroyokan brutal.
Total lima orang menjadi korban, terdiri dari empat pegawai Humas KLH dan satu wartawan.
"Ada 5 korban pengeroyokan, yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan di kementerian serta 1 rekan wartawan," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga: 2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
Fakta paling mengejutkan dari penyelidikan Polres Serang adalah keterlibatan dua oknum anggota Brimob Polda Banten. Mereka yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru ikut menjadi pelaku kekerasan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan bahwa kedua oknum tersebut bahkan telah mengakui perbuatannya.
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lain," kata Condro.
Keterlibatan aparat aktif ini ibarat "pagar makan tanaman", di mana pelindung justru menjadi penyerang.
Penanganan kasus ini oleh Polda Banten akan menjadi ujian bagi institusi Polri untuk membuktikan ketegasannya dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.
Ormas dan Warga Lokal Ikut Jadi Buronan
Tag
Berita Terkait
-
2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Wartawan Alami Kekerasan Saat Liput Pencemaran Lingkungan, Polda Banten Periksa 2 Anggota Brimob
-
Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terduga Pengeroyok Wartawan di Serang, Ini Identitasnya!
-
Polda Banten Akui 2 Anggota Brimob Keroyok Jurnalis, Identitas TG dan TR Mulai Diselidiki
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!