Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan tuai kritik keras.
Koalisi Pejalan Kaki menyayangkan langkah tersebut dan menilainya sebagai bentuk kemunduran signifikan dalam paradigma pembangunan transportasi berkelanjutan di ibu kota.
Kebijakan yang mengorbankan fasilitas pejalan kaki ini dianggap kontraproduktif terhadap upaya mendorong kualitas hidup perkotaan yang lebih baik.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, menegaskan bahwa akar masalah kemacetan kronis di Jakarta berasal dari tingginya volume dan ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Berdasarkan data, jumlah kendaraan di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya, sementara pertumbuhan ruas jalan sangat terbatas.
Oleh karena itu, kebijakan yang seharusnya diambil adalah mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi publik, sepeda, atau berjalan kaki.
Trotoar yang aman dan nyaman merupakan elemen krusial untuk mendukung mobilitas aktif dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih manusiawi.
"Seharusnya kemacetan di-drive sebagai disincentive atas pilihannya bagi masyarakat para pengguna kendaraan pribadi, mobil maupun sepeda motor," kata Alfred saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
Menurut Alfred, langkah disinsentif yang lebih efektif dan telah terbukti di berbagai kota dunia adalah penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) dan tarif parkir progresif di kawasan-kawasan padat kendaraan, termasuk koridor TB Simatupang.
Baca Juga: TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru
Ia menambahkan, kajian komprehensif terkait kebijakan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Pemprov DKI sejak periode 2009 hingga 2010.
"Toh sudah disediakan angkutan umum massal yang lumayan baik di Jakarta dan sekitarnya. Jadi salah sendiri apabila masyarakat tetap bertahan pada kemacetan dengan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor," ujarnya.
Alfred menilai, kebijakan memangkas trotoar justru bertentangan dengan semangat memperbaiki kualitas ruang kota dan mengabaikan hak-hak pejalan kaki yang dijamin undang-undang.
Ia menegaskan, Pemprov DKI semestinya fokus pada peningkatan dan perluasan fasilitas untuk pejalan kaki, bukan malah mengorbankannya demi kelancaran sesaat kendaraan bermotor.
"Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil langkah anarkis dan set back terhadap pembangunan urban sustainable mobility strategy yang sudah dibangun susah payah dan dengan biaya mahal dari pajak masyarakat selama ini," tegasnya.
Lebih jauh, Alfred menyebut rencana ini sangat merugikan karena pembangunan sistem transportasi berkelanjutan telah dirintis oleh beberapa gubernur Jakarta sejak awal era 2000-an.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu