Suara.com - Tingginya keluhan publik atas kemacetan parah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel) membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas.
Ia menginstruksikan percepatan proyek galian melalui sistem kerja 24 jam nonstop.
Kebijakan ini merupakan respons cepat untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang semakin menjadi-jadi akibat tumpang-tindihnya sejumlah proyek konstruksi strategis.
Instruksi tersebut merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam rapat terbatas jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang dipimpin langsung oleh Gubernur Pramono Anung.
Hasil rapat yang dibagikan melalui akun resmi @dkijakarta itu merinci serangkaian strategi komprehensif untuk mengatasi sengkarut lalu lintas di salah satu koridor bisnis utama Ibu Kota.
Penyebab utama kemacetan di kawasan ini teridentifikasi akibat adanya beberapa proyek infrastruktur yang berjalan serentak, termasuk peningkatan kapasitas pipa air minum oleh PAM Jaya, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (JSDP), dan galian jaringan utilitas terpadu (SJUT).
Kondisi ini diperparah oleh adanya penyempitan jalan (bottleneck) di sekitar pintu keluar Tol JORR.
Dari rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah cepat, mulai dari percepatan pengerjaan proyek, memperpendek pagar pembatas, hingga menempatkan flagman di lapangan untuk membantu mengatur alur kendaraan.
“Percepatan pengerjaan dilakukan dengan sistem 24 jam non-stop, memperpendek pagar proyek, dan menempatkan flagman,” bunyi keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: Khawatir Bikin Macet, PAM Jaya Janji Tuntaskan 43 Titik Galian di Pinggir Jalan
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga tengah melakukan reviu menyeluruh terhadap seluruh proyek galian yang sedang berjalan.
Evaluasi ini diperlukan agar seluruh pekerjaan konstruksi di lapangan lebih terkoordinasi dan tidak semakin menambah beban lalu lintas di kawasan padat tersebut.
Untuk mengurangi penumpukan kendaraan, Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat terkait kebijakan buka-tutup pintu masuk dan keluar tol pada jam-jam sibuk.
"Koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait buka-tutup pintu masuk/keluar tol pada jam sibuk," ucapnya.
Langkah taktis lainnya adalah optimalisasi area publik, di mana sejumlah titik akan dimanfaatkan sebagai halte dan kantong parkir sementara.
Bahkan, pemprov menyetujui kebijakan kontroversial untuk memanfaatkan sebagian area trotoar sebagai lajur jalan tambahan untuk memperlebar ruas yang mengalami penyempitan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja