Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, membuat media sosial heboh melalui unggahan terbarunya.
Lewat akun Instagram pribadinya @adian_napitupulu, ia membagikan sebuah video yang mengisyaratkan akan ada menteri yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Unggahan tersebut disertai dengan keterangan foto yang singkat tapi memancing rasa penasaran publik.
"Masih ada kejutan dari KPK, coba tebak siapa selanjutnya?" tulis Adian dalam caption unggahannya.
Video yang diunggah Adian berasal dari kantor berita RMOL.ID.
Dalam klip berdurasi singkat itu, menampilkan serangkaian narasi yang cukup mengejutkan mengenai operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan datang.
"Info Cepu, Bakal Ada Menteri yang Ditangkap KPK," tulisan pertama yang terpampang dalam video, menampilkan gambar seorang tahanan mengenakan rompi oranye khas KPK.
Narasi video kemudian menyinggung kasus penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Noel Ebenezer dan menyebut akan ada "peristiwa besar" lainnya dalam waktu dekat.
Informasi tersebut semakin spesifik ketika video menyatakan bahwa target selanjutnya adalah seorang menteri dari lingkaran pemerintahan yang akan datang.
Baca Juga: Pilih Bungkam, Bahlil Lahadalia Malah Melengos Jawab yang Lain usai Ditanya Kasus Noel, Mengapa?
"Berdasarkan informasi di lapangan, akan ada seorang menteri di kabinet Prabowo yang bakal ditangkap KPK," lanjut narasi dalam video itu.
Untuk meyakinkan publik, video tersebut juga mengklaim bahwa bukti-bukti untuk menjerat menteri tersebut sudah diamankan.
"Seorang sumber menyampaikan kepada redaksi bahwa bukti yang didapat telah lengkap," tulis pada narasi berikutnya.
Sontak, unggahan Adian Napitupulu ini langsung memicu beragam spekulasi di kalangan warganet.
Isu ini menjadi sangat sensitif, mengingat penyusunan kabinet Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan utama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait informasi yang beredar dalam video tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Juga Korupsi Sama Seperti Politisi: Dikasih Lapak 1 Ambil 5
-
Momen Titiek Soeharto Semprot Mentan Amran yang Bandingkan Harga Beras Indonesia dengan Jepang
-
Harga Beras Naik Dibandingkan dengan Jepang, Respons Mentan Bikin Tepuk Jidat
-
'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir
-
Berapa UMR Jepang? Mentan Diprotes Titiek Soeharto Bandingkan Harga Beras Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional