Suara.com - Wacana munculnya gerbong khusus perokok di kereta api sempat jadi sorotan publik.
Ide tersebut pertama kali disampaikan anggota DPR Fraksi PKB, Nasim Khan, yang menilai banyak penumpang kereta merupakan perokok aktif sehingga sebaiknya diberi ruang tersendiri.
Namun, usulan itu langsung menuai pro-kontra. Salah satu yang menolak tegas adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, gerbong merokok tidak sejalan dengan program prioritas pemerintah, terutama di bidang kesehatan.
"Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada cek kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru," kata Gibran dalam keterangannya belum lama ini.
Selain tidak sinkron dengan visi Presiden Jokowi, Gibran mengingatkan bahwa transportasi umum memang masuk kategori kawasan bebas rokok.
Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, hingga Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 tentang larangan merokok di sarana angkutan umum.
"Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden," tegas anak sulung Presiden Jokowi tersebut.
Meski begitu, Gibran menekankan semua masukan tetap akan ditampung PT KAI untuk peningkatan pelayanan ke depan. Hanya saja, dia menyebut ada skala prioritas yang lebih penting.
Baca Juga: PT KAI Tegas Tolak Usulan Nasim Khan Soal Gerbong Smoking, Kereta Tetap Bebas Asap Rokok
Alih-alih gerbong merokok, Gibran justru menyarankan adanya fasilitas tambahan untuk kelompok rentan, seperti ibu hamil, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
"Jika ada ruang fiskal, ya kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel," tuturnya.
Gibran bahkan mengusulkan agar KAI mempertimbangkan ruang laktasi di dalam kereta. Menurutnya, fasilitas tersebut akan jauh lebih bermanfaat ketimbang gerbong khusus perokok.
"Jadi misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas," ucap Gibran.
"Ini nanti tergantung dengan kekuatan fiskal yang ada di internal KAI," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, usulan dibuat satu gerbong khusus perokok di kereta api disampaikan Nasim Khan dalam rapat Komisi VI DPR bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Berita Terkait
-
Wapres Gibran Komentari Usul DPR Soal Gerbong Kereta Khusus Perokok: Gak Sinkron!
-
Ditekan Tretan Muslim Soal Tunjangan DPR, Gibran: Muka Saya Memang Kayak Gitu
-
Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo
-
Wapres Gibran Bungkam soal Tunjangan DPR, Pilih Lempar Bola Panas
-
Gibran Buka Suara Soal OTT Wamenaker: Pemerintah Tidak Akan Intervensi KPK!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa