Suara.com - Usulan anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus kafe sekaligus smoking area untuk kereta jarak jauh, resmi ditolak.
PT KAI menegaskan seluruh rangkaian kereta api yang mereka operasikan bebas asap rokok, sesuai regulasi yang berlaku.
Usulan kontroversial tersebut muncul saat Nasim Khan menyarankan agar KAI menyediakan gerbong khusus merokok, sambil menyebut hal tersebut bisa menguntungkan perusahaan.
Politisi 48 tahun tersebut membandingkan kereta dengan bus yang menyediakan smoking area dan menekankan pentingnya kenyamanan penumpang selama perjalanan panjang.
"Nah, paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong untuk kafe dan smoking, karena delapan jam perjalanan jauh," ujar Nasim Khan dalam potongan video yang viral di media sosial, belum lama ini.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, dan Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan perusahaan tidak akan menyediakan tempat merokok di dalam gerbong kereta.
Area merokok hanya tersedia di stasiun-stasiun yang telah ditentukan, sementara seluruh awak kereta dilarang merokok selama bertugas.
"Langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangannya.
"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," sambungnya.
Baca Juga: 5 Drama Wuxia Romance Dibintangi Xu Kai, Terbaru Ada Moonlit Reunion
Penolakan KAI ini mengacu pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan RI, yang mengatur larangan merokok di sarana angkutan umum, termasuk kereta api. Kebijakan ini berlaku untuk semua kelas dan rangkaian kereta.
Usulan Nasim Khan pun langsung menuai kritik di media sosial. Banyak netizen menilai saran tersebut tidak relevan dan berpotensi menimbulkan kontroversi.
Beberapa komentar menganggap ide tersebut sebagai contoh anggota DPR yang "asal usul" dan tidak sejalan dengan regulasi transportasi publik.
Dengan penegasan PT KAI, jelas bahwa kereta api jarak jauh tetap menjadi zona bebas rokok, sementara gerbong khusus merokok seperti yang diusulkan Nasim Khan tidak akan diwujudkan.
Berita Terkait
-
Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?
-
Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya
-
Curhat Whoosh Jadi Bom Waktu di DPR, Dirut KAI Langsung Ditemui Bos Danantara
-
Nasim Khan DPR Usulkan Gerbong Kereta untuk Perokok, Ternyata KAI Sudah Sediakan Spot
-
Wacana Gerbong Khusus Merokok Picu Kontroversi, Pakar Kesehatan: Kebijakan Harus Lindungi Warga
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji