Suara.com - Usulan anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus kafe sekaligus smoking area untuk kereta jarak jauh, resmi ditolak.
PT KAI menegaskan seluruh rangkaian kereta api yang mereka operasikan bebas asap rokok, sesuai regulasi yang berlaku.
Usulan kontroversial tersebut muncul saat Nasim Khan menyarankan agar KAI menyediakan gerbong khusus merokok, sambil menyebut hal tersebut bisa menguntungkan perusahaan.
Politisi 48 tahun tersebut membandingkan kereta dengan bus yang menyediakan smoking area dan menekankan pentingnya kenyamanan penumpang selama perjalanan panjang.
"Nah, paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong untuk kafe dan smoking, karena delapan jam perjalanan jauh," ujar Nasim Khan dalam potongan video yang viral di media sosial, belum lama ini.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, dan Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan perusahaan tidak akan menyediakan tempat merokok di dalam gerbong kereta.
Area merokok hanya tersedia di stasiun-stasiun yang telah ditentukan, sementara seluruh awak kereta dilarang merokok selama bertugas.
"Langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangannya.
"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," sambungnya.
Baca Juga: 5 Drama Wuxia Romance Dibintangi Xu Kai, Terbaru Ada Moonlit Reunion
Penolakan KAI ini mengacu pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan RI, yang mengatur larangan merokok di sarana angkutan umum, termasuk kereta api. Kebijakan ini berlaku untuk semua kelas dan rangkaian kereta.
Usulan Nasim Khan pun langsung menuai kritik di media sosial. Banyak netizen menilai saran tersebut tidak relevan dan berpotensi menimbulkan kontroversi.
Beberapa komentar menganggap ide tersebut sebagai contoh anggota DPR yang "asal usul" dan tidak sejalan dengan regulasi transportasi publik.
Dengan penegasan PT KAI, jelas bahwa kereta api jarak jauh tetap menjadi zona bebas rokok, sementara gerbong khusus merokok seperti yang diusulkan Nasim Khan tidak akan diwujudkan.
Berita Terkait
-
Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?
-
Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya
-
Curhat Whoosh Jadi Bom Waktu di DPR, Dirut KAI Langsung Ditemui Bos Danantara
-
Nasim Khan DPR Usulkan Gerbong Kereta untuk Perokok, Ternyata KAI Sudah Sediakan Spot
-
Wacana Gerbong Khusus Merokok Picu Kontroversi, Pakar Kesehatan: Kebijakan Harus Lindungi Warga
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!