Suara.com - Usulan anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus kafe sekaligus smoking area untuk kereta jarak jauh, resmi ditolak.
PT KAI menegaskan seluruh rangkaian kereta api yang mereka operasikan bebas asap rokok, sesuai regulasi yang berlaku.
Usulan kontroversial tersebut muncul saat Nasim Khan menyarankan agar KAI menyediakan gerbong khusus merokok, sambil menyebut hal tersebut bisa menguntungkan perusahaan.
Politisi 48 tahun tersebut membandingkan kereta dengan bus yang menyediakan smoking area dan menekankan pentingnya kenyamanan penumpang selama perjalanan panjang.
"Nah, paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong untuk kafe dan smoking, karena delapan jam perjalanan jauh," ujar Nasim Khan dalam potongan video yang viral di media sosial, belum lama ini.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, dan Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan perusahaan tidak akan menyediakan tempat merokok di dalam gerbong kereta.
Area merokok hanya tersedia di stasiun-stasiun yang telah ditentukan, sementara seluruh awak kereta dilarang merokok selama bertugas.
"Langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam keterangannya.
"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," sambungnya.
Baca Juga: 5 Drama Wuxia Romance Dibintangi Xu Kai, Terbaru Ada Moonlit Reunion
Penolakan KAI ini mengacu pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan RI, yang mengatur larangan merokok di sarana angkutan umum, termasuk kereta api. Kebijakan ini berlaku untuk semua kelas dan rangkaian kereta.
Usulan Nasim Khan pun langsung menuai kritik di media sosial. Banyak netizen menilai saran tersebut tidak relevan dan berpotensi menimbulkan kontroversi.
Beberapa komentar menganggap ide tersebut sebagai contoh anggota DPR yang "asal usul" dan tidak sejalan dengan regulasi transportasi publik.
Dengan penegasan PT KAI, jelas bahwa kereta api jarak jauh tetap menjadi zona bebas rokok, sementara gerbong khusus merokok seperti yang diusulkan Nasim Khan tidak akan diwujudkan.
Berita Terkait
-
Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?
-
Usulan Smoking Room di Kereta Tuai Kritikan, Nasim Khan PKB: Sembunyi Merokok di Toilet Lebih Bahaya
-
Curhat Whoosh Jadi Bom Waktu di DPR, Dirut KAI Langsung Ditemui Bos Danantara
-
Nasim Khan DPR Usulkan Gerbong Kereta untuk Perokok, Ternyata KAI Sudah Sediakan Spot
-
Wacana Gerbong Khusus Merokok Picu Kontroversi, Pakar Kesehatan: Kebijakan Harus Lindungi Warga
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta