Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan respons tegas dan menohok terhadap usulan kontroversial salah satu anggota DPR RI yang menginginkan adanya gerbong khusus perokok di kereta api jarak jauh. Menurut Gibran, ide tersebut sama sekali tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sektor kesehatan.
Pernyataan ini disampaikan Gibran usai meninjau langsung proyek revitalisasi di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada hari Minggu (24/8/2025) hari ini. Ia menegaskan posisinya sebagai pembantu presiden adalah untuk memastikan seluruh visi-misi dan program unggulan berjalan sesuai relnya.
Gibran menilai, gagasan menyediakan ruang bagi perokok di transportasi publik bertentangan langsung dengan agenda besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” kata Gibran sebagaimana dilansir Antara.
Wapres menjelaskan secara gamblang bahwa usulan penambahan gerbong khusus perokok sangat tidak selaras dengan program prioritas Presiden, seperti Cek Kesehatan Gratis, perang melawan stunting pada balita, hingga masifnya revitalisasi dan pembangunan rumah sakit di berbagai daerah.
Lebih jauh, Gibran mengingatkan bahwa sudah ada payung hukum yang kuat yang melarang aktivitas merokok di sarana transportasi umum. Ia merujuk pada serangkaian regulasi yang berlaku.
Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.
Dengan dasar hukum yang kuat dan ketidaksesuaian dengan program pemerintah, Gibran secara terbuka menyampaikan penolakannya kepada para legislator di Senayan.
“Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” ujar Gibran dengan nada tegas namun tetap santun.
Baca Juga: Wapres Gibran Bungkam soal Tunjangan DPR, Pilih Lempar Bola Panas
Meski menolak mentah-mentah usulan tersebut, Gibran menekankan bahwa pemerintah tetap akan menampung seluruh aspirasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Sebagai informasi, usulan ini pertama kali dilontarkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).
Menanggapi usulan tersebut, PT KAI (Persero) juga telah menegaskan komitmennya bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan akan tetap menjadi kawasan bebas asap rokok demi kenyamanan dan keselamatan semua pelanggan.
Berita Terkait
-
Wapres Gibran Bungkam soal Tunjangan DPR, Pilih Lempar Bola Panas
-
Gibran Buka Suara Soal OTT Wamenaker: Pemerintah Tidak Akan Intervensi KPK!
-
Gibran Skakmat Usul Gerbong Perokok Oleh Anggota DPR: Mending Bikin Ruang Ganti Popok
-
Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR
-
PT KAI Tegas Tolak Usulan Nasim Khan Soal Gerbong Smoking, Kereta Tetap Bebas Asap Rokok
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!