Suara.com - Siapa Sultan Kemnaker? Pertanyaan ini belakangan ramai muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sosok yang disebut sebagai Sultan Kemnaker adalah Irvian Bobby Mahendro Putro, seorang ASN yang berperan penting sekaligus tercatat sebagai penerima dana terbanyak dalam kasus yang menyeret mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer.
Siapa sebenarnya Irvian Bobby Mahendro Putro hingga disebut sebagai "Sultan Kemnaker"? Berikut penjelasan selengkapnya.
Peran Kunci Irvian dalam Skema Sertifikasi K3
Irvian disebut sebagai "Sultan" karena menguasai aliran dana yang sangat besar, jauh melampaui jabatannya sebagai koordinator di bidang K3.
Dari skema pemerasan yang berlangsung sejak 2019, ia diperkirakan meraup Rp69 miliar, sedangkan LHKPN terakhirnya hanya menunjukkan kekayaan sekitar Rp3,9 miliar.
Fakta inilah yang membuat publik penasaran, siapa sebenarnya Sultan Kemnaker dan bagaimana ia bisa mengendalikan praktik korupsi berskala nasional.
Irvian diketahui merupakan ASN yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 di Kemnaker periode 2022-2025.
Posisi ini menempatkannya di titik rawan karena berkaitan langsung dengan sistem sertifikasi K3 yang wajib dimiliki perusahaan.
Baca Juga: Talkshow Antikorupsi Batal Hadirkan Immanuel Ebenezer, Melanie Subono Meledek: Ganti Dress Code?
Menurut KPK, sejak 2019 biaya resmi pengurusan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu dinaikkan secara tidak sah hingga mencapai Rp6 juta.
Uang hasil selisih biaya tersebut kemudian masuk ke kantong beberapa pihak.
Dari total dana yang terkumpul sekitar Rp 81 miliar, porsi terbesar (sekitar Rp 69 miliar) disebut masuk ke kantong Irvian melalui perantara.
Praktik pemerasan ini dilakukan dengan cara intimidasi, sehingga perusahaan atau individu yang mengurus sertifikat tidak punya pilihan selain membayar tarif tinggi.
Dari situ tampak jelas peran besar Irvian sebagai sosok yang mengendalikan jalannya pungutan liar.
Julukan "Sultan" Berasal dari Sang Atasan
Berita Terkait
-
Mengejutkan, Ini Mobil Immanuel Ebenezer yang Tak Ikut Disita KPK
-
Wamenaker Noel Minta Amnesti Presiden, Menkum Tolak Mentah-mentah: Gak Ada di Pikiran Kami!
-
Dulu Sebut Prabowo Ancaman, Kini Immanuel Ebenezer Minta Ampunan
-
KPK Skakmat Noel Ebenezer usai Ngemis-ngemis ke Prabowo: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar