Suara.com - Sebuah curhatan pilu dari seorang dokter subspesialis jantung anak ternama sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengguncang dunia maya dan memicu amarah publik.
Setelah mengabdi selama 28 tahun, dr. Piprim Basarah dengan berat hati mengumumkan bahwa ia tidak bisa lagi melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Untuk ayah bunda, orangtua pasien-pasien saya di RSCM. Dengan berat hati, saya mengumumkan mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu sekalian yang sakit jantung di RSCM," ujar dr. Piprim dalam sebuah video pernyataan yang viral di media sosialnya dilansir dari akun X @GoodRecom, Minggu 24 Agustus 2025.
Hal itu terjadi, karena akun BPJS miliknya dibekukan setelah menolak surat keputusan (SK) mutasi mendadak ke RS Fatmawati dari Kementerian Kesehatan RI.
"Jadi, pasien-pasien BPJS itu sudah ditutup akun saya. Saya sudah tidak bisa lagi melayani pasien BPJS," katanya.
Karena itu, dr. Piprim mengatakan pasiennya hanya bisa berkonsultasi dan diperiksa olehnya dengan biaya mandiri yang mencapai jutaan rupiah sekali periksa.
"Namun atas arahan direksi, saya diharapkan bisa melayani pasien di RSCM Kencana, di poli swastanya. Artinya, bapak ibu yang ingin putra-putrinya dilayani oleh saya harus membayar sekitar Rp 4 juta termasuk pemeriksaan echo di RSCM Kencana," jelas dr. Piprim Basarah.
Dokter subspesialis jantung anak ini pun memahami kondisi pasiennya yang mayoritas peserta BPJS, kini kehilangan akses untuk berobat kepadanya melalui skema jaminan kesehatan nasional.
"Saya memahami ini tentu berat bagi bapak ibu sekalian. Tapi, apa boleh buat ini yang terjadi," lanjutnya dengan nada prihatin.
Baca Juga: Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dituding Pengalihan Isu Demo DPR, Dejavu Tahun Lalu!
Konflik ini bermula ketika dr. Piprim menolak SK mutasi dari Kemenkes yang dianggapnya tidak prosedural dan melanggar asas meritokrasi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sudah 28 tahun saya melayani pasien-pasien saya di RSCM, sebagian besarnya pasien BPJS. Namun karena kemelut dengan Kementerian Kesehatan, saya menolak mutasi yang tidak prosedural, mutasi dadakan tanpa adanya lolos butuh dan tanpa pemberitahuan sebelumnya," ujar dr. Piprim.
Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan secara dadakan tanpa pemberitahuan dan proses lolos butuh yang semestinya.
"Tiba-tiba saya dipaksa dimutasi ke Fatmawati, saya menolak dengan tegas yang cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN. Akibatnya, akun saya dibekukan untuk melayani pasien BPJS," tegasnya.
Sontak, pengumuman ini memicu gelombang kemarahan dari netizen yang mengecam Kementerian Kesehatan dan manajemen RSCM.
Publik menyayangkan kebijakan tersebut karena yang menjadi korban utama adalah anak-anak penderita penyakit jantung yang membutuhkan penanganan subspesialis jantung anak.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
-
Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur