Suara.com - Dokter spesialis anak yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, baru-baru ini menyampaikan kabar mengejutkan melalui akun Instagram pribadinya.
Ia mengumumkan bahwa dirinya tak lagi dapat melayani pasien BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Dalam unggahannya, dr. Piprim menyampaikan bahwa layanan jantung anak yang biasa ia tangani kini tidak lagi tersedia di RSCM untuk peserta BPJS.
Ia menyebut bahwa akunnya untuk melayani pasien BPJS telah ditutup. Kabar tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @dr.piprim.
“Assalamualaikum wr wb, untuk ayah bunda orang tua pasien-pasien saya di RSCM, dengan berat hati saya mengumumkan bahwa mulai hari ini, saya tidak lagi bisa melayani putra-putri bapak ibu sekalian yang sakit jantung di RSCM baik di PJT maupun di Kiara,” demikian kalimat pembuka yang disampaikan dokter anak tersebut dikutip pada Minggu, 24 Agustus 2025.
“Jadi pasien-pasien BPJS itu sudah ditutup akun saya, saya tidak bisa lagi melayani pasien BJPS,” imbuhnya.
Meski begitu, ia menyebut masih diminta pihak direksi untuk tetap melayani pasien di RSCM Kencana," katanya.
Namun, layanan tersebut bersifat pribadi dan hanya bisa diakses dengan biaya mandiri sekitar Rp4 juta, termasuk pemeriksaan echo.
“Namun demikian, atas arahan direksi saya diharapkan bisa melayani pasien di RSCM Kencana, artinya bapak ibu yang putra putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar sekitar Rp4 juta dengan echo dan pemeriksaan di RSCM Kencana,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkes Turun Tangan! SMS BSU untuk Ernest Prakasa Ternyata Jebakan Penipu
Dengan kata lain, hanya pasien yang mampu secara finansial yang bisa tetap mendapatkan pelayanan dari dr. Piprim.
Ia menyadari betul bahwa perubahan ini sangat berat bagi pasien dan keluarganya.
“Saya paham bahwa ini tentu saja berat bagi ibu bapak sekalian, tapi apa boleh buat ini yang terjadi,” ujarnya.
Selama 28 tahun, dr. Piprim telah mendedikasikan dirinya untuk melayani pasien, terutama yang berasal dari kalangan BPJS.
Namun semuanya berubah karena adanya konflik dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kebijakan mutasi yang dianggapnya tidak prosedural.
“Sudah 28 tahun saya melayani pasien-pasien saya di RSCM, sebagian besarnya pasien BPJS, namun karena kemelut dengan Kementerian Kesehatan saya menolak mutasi yang tidak prosedural,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
-
Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati
-
Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
-
Tujuh Dokter Penugasan Khusus di Kabupaten Biak Numfor
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja