Suara.com - Dokter spesialis anak yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, baru-baru ini menyampaikan kabar mengejutkan melalui akun Instagram pribadinya.
Ia mengumumkan bahwa dirinya tak lagi dapat melayani pasien BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Dalam unggahannya, dr. Piprim menyampaikan bahwa layanan jantung anak yang biasa ia tangani kini tidak lagi tersedia di RSCM untuk peserta BPJS.
Ia menyebut bahwa akunnya untuk melayani pasien BPJS telah ditutup. Kabar tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @dr.piprim.
“Assalamualaikum wr wb, untuk ayah bunda orang tua pasien-pasien saya di RSCM, dengan berat hati saya mengumumkan bahwa mulai hari ini, saya tidak lagi bisa melayani putra-putri bapak ibu sekalian yang sakit jantung di RSCM baik di PJT maupun di Kiara,” demikian kalimat pembuka yang disampaikan dokter anak tersebut dikutip pada Minggu, 24 Agustus 2025.
“Jadi pasien-pasien BPJS itu sudah ditutup akun saya, saya tidak bisa lagi melayani pasien BJPS,” imbuhnya.
Meski begitu, ia menyebut masih diminta pihak direksi untuk tetap melayani pasien di RSCM Kencana," katanya.
Namun, layanan tersebut bersifat pribadi dan hanya bisa diakses dengan biaya mandiri sekitar Rp4 juta, termasuk pemeriksaan echo.
“Namun demikian, atas arahan direksi saya diharapkan bisa melayani pasien di RSCM Kencana, artinya bapak ibu yang putra putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar sekitar Rp4 juta dengan echo dan pemeriksaan di RSCM Kencana,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenkes Turun Tangan! SMS BSU untuk Ernest Prakasa Ternyata Jebakan Penipu
Dengan kata lain, hanya pasien yang mampu secara finansial yang bisa tetap mendapatkan pelayanan dari dr. Piprim.
Ia menyadari betul bahwa perubahan ini sangat berat bagi pasien dan keluarganya.
“Saya paham bahwa ini tentu saja berat bagi ibu bapak sekalian, tapi apa boleh buat ini yang terjadi,” ujarnya.
Selama 28 tahun, dr. Piprim telah mendedikasikan dirinya untuk melayani pasien, terutama yang berasal dari kalangan BPJS.
Namun semuanya berubah karena adanya konflik dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kebijakan mutasi yang dianggapnya tidak prosedural.
“Sudah 28 tahun saya melayani pasien-pasien saya di RSCM, sebagian besarnya pasien BPJS, namun karena kemelut dengan Kementerian Kesehatan saya menolak mutasi yang tidak prosedural,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
-
Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati
-
Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut
-
Kemenkes Akui Pasang Infus Belum Punya Standar Nasional, Pasien Bisa Berisiko!
-
Tujuh Dokter Penugasan Khusus di Kabupaten Biak Numfor
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur