Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, legislator yang berada di gedung parlemen harus mau menemui massa yang melakukan demonstrasi, Senin (25/8/2025).
Dasco mengatakan, dirinya dan sejumlah pemimpin DPR tengah berada di Istana Negara, Jakarta Pusat, untuk menerima Tanda Kehormatan dari Presiden.
Namun, ia mengaku telah menugaskan anggota DPR lain yang bersiaga di lokasi untuk menemui para pengunjuk rasa.
Pernyataan ini disampaikannya saat ditemui usai menghadiri upacara penganugerahan tanda jasa.
"Saya kebetulan berada di sini (Istana Negara). Tapi kami sudah mendelegasikan kepada kawan-kawan yang standby di DPR," kata Dasco di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin.
Pada saat yang hampir bersamaan, ribuan orang dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa, terlibat aksi saling dorong dan lempar dengan aparat.
Kolong jembatan layang Senayan menjadi titik didih, di mana massa nekat menerobos jalan tol untuk menjebol blokade, sementara polisi dihujani bambu dari atas jembatan.
Dasco, dalam keterangannya, menegaskan pimpinan DPR sangat menghormati hak konstitusional warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.
Ia memahami bahwa demonstrasi adalah salah satu cara efektif untuk menyalurkan aspirasi kepada para wakil rakyat.
Baca Juga: Polisi Membabi Buta! Wartawan yang Liput Aksi Bubarkan DPR Dipukuli
Namun, ia juga memberikan imbauan agar aksi yang dikenal sebagai "Demo 25 Agustus" itu dapat berjalan dengan tertib dan tidak anarkistis.
Sebuah imbauan yang terdengar terlambat jika melihat eskalasi kekerasan yang sudah terjadi di lapangan.
"Kami berharap masyarakat ataupun adik-adik yang menunjukkan aspirasi kepada negara, agar tertib melalui aturan yang berlaku," kata Dasco.
Tuntutan massa aksi kali ini bergaung cukup kencang.
Salah satu isu utama yang diusung oleh kelompok mahasiswa, termasuk dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI, adalah desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
RUU ini dianggap sebagai instrumen krusial untuk memberantas korupsi secara efektif dengan memiskinkan para koruptor.
Berita Terkait
-
Aksi Simbolik di Depan DPR: Ibu Ester Bawa Bunga Matahari, Harapannya Tak Terduga
-
Polisi Membabi Buta! Wartawan yang Liput Aksi Bubarkan DPR Dipukuli
-
Massa Aksi Bubarkan DPR Jebol Blokade Lewat Tol, Polisi Dihujani Bambu
-
Demo 25 Agustus di DPR Ricuh: Pendemo Dibopong Gegara Luka-luka, Polisi Dicap Anarkis!
-
Dave Laksono Tegaskan Rapat Tak Goyah: Suasana Panas di Luar, RDPU RUU Penyiaran Tetap Khidmat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi