Suara.com - Massa aksi dalam demonstrasi 25 Agustus masih bertahan meski telah berulang kali dipukul mundur oleh aparat kepolisian.
Bahkan, kericuhan smpat pecah di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8/2025), saat ribuan demonstran yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, pelajar, dan pengemudi ojek online, menyuarakan protes terhadap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berdasarkan informasi yang diterima, massa sebelumnya telah dipukul mundur hingga Kawasan Semanggi.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata dan menggunakan water cannon untuk membubarkan kerumunan massa yang mencoba merangsek ke arah Gedung DPR/MPR RI.
Kemudian, saat hujan deras mengguyur, mereka berangsur membubarkan diri.
Namun begitu hujan reda, massa yang didominasi oleh pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) kembali turun ke jalan, menunjukkan kegigihan mereka dalam menyuarakan aspirasi.
"Ada di dalam tol sekarang. Balik lagi tadi sempat bubar," kata seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/8/2025).
Saat mendengar kabar masih ada massa yang belum bubar, petugas kembali bersiap, usai sebelumnya mereka sempat beristirahat melepas rompi dan helm yang dikenakan.
Aksi saling lempar antara massa dan aparat tak terhindarkan, mengakibatkan sejumlah orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka.
Baca Juga: Alamat Rumah Ahmad Sahroni Disebar di Medsos, Netizen: Udah Gue Sematin Tuh, Rudal Aja...
Sementara dari pantauan Suara.com hingga malam sekira jam 19.53 WIB, massa masih berkumpul di sejumlah titik yang ada.
Aksi yang bertujuan untuk membubarkan DPR tersebut dipicu aksi wakil rakyat yang dinilai tidak sensitif dengan penderitaan yang dialami rakyat saat ini.
Penaikan tunjangan DPR yang tinggi tidak sebanding dengan adanya sejumlah pajak yang membebankan masyarakat.
Berdasarkan postingan akun Instagram @gejayanmemanggil tuntutan massa dalam aksi kali ini yakni:
- Turunkan Prabowo-Gibran;
- Bubarkan Kabinet Merah-Putih;
- Bubarkan DPR RI;
- Gagalkan Proyek Penulisan Sejarah Indonesia;
- Seret, tangkap, dan adili Fadli Zon karena tidak mengakui adanya pemerkosaan massal pada tahun 1998;
- Tolak RKHUAP;
- Menuntut Transparansi Gaji Anggota DPR sebab Berasal dari Uang Rakyat;
- Batalkan Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR;
- Gagalkan Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar