Suara.com - Massa aksi dalam demonstrasi 25 Agustus masih bertahan meski telah berulang kali dipukul mundur oleh aparat kepolisian.
Bahkan, kericuhan smpat pecah di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8/2025), saat ribuan demonstran yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, pelajar, dan pengemudi ojek online, menyuarakan protes terhadap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berdasarkan informasi yang diterima, massa sebelumnya telah dipukul mundur hingga Kawasan Semanggi.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata dan menggunakan water cannon untuk membubarkan kerumunan massa yang mencoba merangsek ke arah Gedung DPR/MPR RI.
Kemudian, saat hujan deras mengguyur, mereka berangsur membubarkan diri.
Namun begitu hujan reda, massa yang didominasi oleh pelajar Sekolah Teknik Menengah (STM) kembali turun ke jalan, menunjukkan kegigihan mereka dalam menyuarakan aspirasi.
"Ada di dalam tol sekarang. Balik lagi tadi sempat bubar," kata seorang petugas yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/8/2025).
Saat mendengar kabar masih ada massa yang belum bubar, petugas kembali bersiap, usai sebelumnya mereka sempat beristirahat melepas rompi dan helm yang dikenakan.
Aksi saling lempar antara massa dan aparat tak terhindarkan, mengakibatkan sejumlah orang dari kedua belah pihak mengalami luka-luka.
Baca Juga: Alamat Rumah Ahmad Sahroni Disebar di Medsos, Netizen: Udah Gue Sematin Tuh, Rudal Aja...
Sementara dari pantauan Suara.com hingga malam sekira jam 19.53 WIB, massa masih berkumpul di sejumlah titik yang ada.
Aksi yang bertujuan untuk membubarkan DPR tersebut dipicu aksi wakil rakyat yang dinilai tidak sensitif dengan penderitaan yang dialami rakyat saat ini.
Penaikan tunjangan DPR yang tinggi tidak sebanding dengan adanya sejumlah pajak yang membebankan masyarakat.
Berdasarkan postingan akun Instagram @gejayanmemanggil tuntutan massa dalam aksi kali ini yakni:
- Turunkan Prabowo-Gibran;
- Bubarkan Kabinet Merah-Putih;
- Bubarkan DPR RI;
- Gagalkan Proyek Penulisan Sejarah Indonesia;
- Seret, tangkap, dan adili Fadli Zon karena tidak mengakui adanya pemerkosaan massal pada tahun 1998;
- Tolak RKHUAP;
- Menuntut Transparansi Gaji Anggota DPR sebab Berasal dari Uang Rakyat;
- Batalkan Kebijakan Tunjangan Rumah Anggota DPR;
- Gagalkan Rencana Kenaikan Gaji Anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional