Suara.com - Sebuah 'harta karun' tak terduga muncul di tengah pusaran skandal korupsi Bank BJB senilai Rp 222 miliar. Sebuah mobil klasik Mercedes Benz 280 SL yang pernah dimiliki oleh Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Fakta mengejutkan ini sontak menyeret nama keluarga Habibie ke dalam lingkaran kasus. Putra sulung sang teknokrat, Ilham Habibie, kini resmi dipanggil KPK untuk diperiksa mengenai jejak kepemilikan mobil legendaris tersebut.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan alasan mengapa keterangan Ilham Habibie menjadi sangat krusial. Menurutnya, nilai mobil sitaan ini bukan hanya terletak pada fisiknya, tetapi pada sejarah yang melekat padanya, yang dibuktikan melalui selembar dokumen penting.
“Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu adalah... STNK-nya masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Dokumen inilah yang membuat mobil tersebut memiliki nilai historis dan finansial yang sangat tinggi. KPK kini perlu menelusuri bagaimana mobil dengan darah biru ini bisa berpindah tangan dan berakhir menjadi aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi.
Ilham Habibie, yang sempat menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat, dijadwalkan diperiksa pada Jumat (22/8) lalu. Namun, ia berhalangan hadir.
"Yang jelas beliau sudah memberikan waktu untuk dimintai keterangan sama kami," ujar Asep.
Jejak Mengarah ke Ridwan Kamil, Kapan Dipanggil?
Meskipun mobil tersebut memiliki sejarah kepemilikan oleh BJ Habibie, KPK menyitanya karena diduga kuat dimiliki oleh Ridwan Kamil. Sebelumnya, pada Senin, 10 Maret 2025, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen.
Baca Juga: Minta Korupsi Sudewo Diusut, Warga Pati Kirim Surat Massal ke KPK
Namun, hingga kini, pertanyaan besar yang menggantung di benak publik adalah kapan Ridwan Kamil akan dipanggil untuk diperiksa?
"Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti kami akan sampaikan ya karena KPK sifatnya transparan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (22/8/2025) lalu.
Di balik drama mobil klasik ini, terungkap modus korupsi yang sangat terstruktur. Kasus ini telah menjerat mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, bersama empat orang lainnya.
Mereka diduga 'bermain' dengan dana iklan sebesar Rp 409 miliar pada periode 2021-2023. Dari jumlah tersebut, KPK mengendus adanya kerugian negara sebesar Rp 222 miliar.
Uang haram ini, menurut KPK, tidak masuk ke kantong pribadi, melainkan digunakan sebagai dana non-budgeter atau 'dana taktis' Bank BJB. Praktik ini diduga dilakukan dengan cara menunjuk enam agensi iklan secara tidak sesuai prosedur, yang penunjukannya diduga sudah 'dikunci' sejak awal oleh Dirut Yuddy Renaldi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar