Suara.com - Kesabaran warga Pati tampaknya sudah habis. Geram dengan mandeknya penanganan kasus korupsi rel kereta api, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melakukan aksi tak biasa; menggeruduk kantor pos untuk mengirimkan surat desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati mereka, Sudewo, sebagai tersangka.
Aksi ini menjadi tamparan keras, meskipun Sudewo sebelumnya telah mengembalikan uang haram senilai Rp 720 juta yang ia terima dari skandal di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tersebut.
Langkah Sudewo mengembalikan uang suap ke KPK ternyata tidak mampu meredam amarah publik. Bagi warga Pati, pengembalian itu tidak menghapus dosa pidana yang diduga telah dilakukan.
KPK sendiri menegaskan hal yang sama. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa pengembalian uang tidak akan menghentikan proses hukum.
"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan," kata Asep pada Kamis (14/8) lalu.
"Berdasarkan Pasal 4 (UU Tipikor) ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya."
Menanggapi desakan warga Pati, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku memahami harapan besar masyarakat.
“Tentu ini juga menjadi salah satu fokus area KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kenapa Sudewo Belum Juga Jadi Tersangka?
Baca Juga: Waduh! Kantor Pos Pati Mendadak 'Banjir' Surat Warga, Minta KPK Tangkap Bupati Sudewo
Pertanyaan besar yang menggantung di benak publik adalah, mengapa Sudewo belum juga mengenakan rompi oranye? Padahal, namanya sudah berulang kali disebut di persidangan dan KPK sendiri mengonfirmasi ia menerima aliran dana.
Asep Guntur memberikan penjelasan yang mengejutkan. Menurutnya, dosa Sudewo dalam skandal DJKA ini diduga jauh lebih besar dan tidak hanya terbatas pada satu proyek rel kereta.
“Ini kan kalau untuk jalur ganda, Solo Balapan-Kadipiro. Ini ada juga di Jawa Barat, ada juga di Jakartanya, ada yang penggalan di Semarang ke arah Tegal,” kata Asep.
“Jadi yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu. Jadi di hampir seluruh proyek itu, ada perannya sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya,” beber Asep.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK tengah membangun sebuah konstruksi perkara yang jauh lebih besar untuk menjerat Sudewo, tidak hanya sebagai penerima suap di satu titik, tetapi sebagai pemain kunci dalam skandal korupsi perkeretaapian yang lebih luas.
Sebelumnya, nama Sudewo mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Terungkap bahwa KPK sempat menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumahnya. Namun, Sudewo dengan keras membantah hal tersebut, termasuk bantahan menerima uang Rp 720 juta dan Rp 500 juta lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya