Suara.com - Kesabaran warga Pati tampaknya sudah habis. Geram dengan mandeknya penanganan kasus korupsi rel kereta api, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) melakukan aksi tak biasa; menggeruduk kantor pos untuk mengirimkan surat desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Bupati mereka, Sudewo, sebagai tersangka.
Aksi ini menjadi tamparan keras, meskipun Sudewo sebelumnya telah mengembalikan uang haram senilai Rp 720 juta yang ia terima dari skandal di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tersebut.
Langkah Sudewo mengembalikan uang suap ke KPK ternyata tidak mampu meredam amarah publik. Bagi warga Pati, pengembalian itu tidak menghapus dosa pidana yang diduga telah dilakukan.
KPK sendiri menegaskan hal yang sama. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa pengembalian uang tidak akan menghentikan proses hukum.
"Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan," kata Asep pada Kamis (14/8) lalu.
"Berdasarkan Pasal 4 (UU Tipikor) ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya."
Menanggapi desakan warga Pati, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku memahami harapan besar masyarakat.
“Tentu ini juga menjadi salah satu fokus area KPK dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Kenapa Sudewo Belum Juga Jadi Tersangka?
Baca Juga: Waduh! Kantor Pos Pati Mendadak 'Banjir' Surat Warga, Minta KPK Tangkap Bupati Sudewo
Pertanyaan besar yang menggantung di benak publik adalah, mengapa Sudewo belum juga mengenakan rompi oranye? Padahal, namanya sudah berulang kali disebut di persidangan dan KPK sendiri mengonfirmasi ia menerima aliran dana.
Asep Guntur memberikan penjelasan yang mengejutkan. Menurutnya, dosa Sudewo dalam skandal DJKA ini diduga jauh lebih besar dan tidak hanya terbatas pada satu proyek rel kereta.
“Ini kan kalau untuk jalur ganda, Solo Balapan-Kadipiro. Ini ada juga di Jawa Barat, ada juga di Jakartanya, ada yang penggalan di Semarang ke arah Tegal,” kata Asep.
“Jadi yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu. Jadi di hampir seluruh proyek itu, ada perannya sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya,” beber Asep.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa KPK tengah membangun sebuah konstruksi perkara yang jauh lebih besar untuk menjerat Sudewo, tidak hanya sebagai penerima suap di satu titik, tetapi sebagai pemain kunci dalam skandal korupsi perkeretaapian yang lebih luas.
Sebelumnya, nama Sudewo mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Terungkap bahwa KPK sempat menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari rumahnya. Namun, Sudewo dengan keras membantah hal tersebut, termasuk bantahan menerima uang Rp 720 juta dan Rp 500 juta lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi