Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook pada Kamis, 7 Agustus 2025, menghebohkan warganet dengan narasi bahwa penghasilan pekerja seks komersial bakal kena pajak. Unggahan itu dibagikan akun “Tenggara Selatan” dengan foto dan narasi panjang bernada protes:
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!
Mulyani Mulyani benar-benar dah
ngitung pajaknya gimana coba?
Apa akan di tungguin pas ngamar berapa jumlah nasabahnya kali HET wilayahnya di bagi seper sekian persen yg harus di BAYAR ke NEGARA?
Psk yg dah bayar pajak sekalian stempel pusernya ye
PEJABAT SINTING, rakyat di buat nangis dan ketawa”
Lantas, benarkah penghasilan PSK bakal kena pajak?
Isu mengenai pengenaan pajak penghasilan terhadap pekerja seks komersial muncul pertama kali dari pernyataan lama Mekar Satria Utama, mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Satria menjelaskan ketentuan subjektif dan objektif dalam penetapan status Wajib Pajak sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh).
Namun, pernyataan tersebut kini disalahartikan dan beredar kembali di media sosial. Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan DJP saat ini, Rosmauli, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari pekerja seks komersial.
“Pernyataan tersebut bukan pengumuman kebijakan, dan konteksnya tidak relevan,” ujarnya pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Sebagai tambahan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan atas penghasilan individu maupun badan usaha selama satu tahun pajak.
Penghasilan tersebut mencakup gaji, honorarium, keuntungan usaha, hadiah, dan sumber pendapatan lain, namun tidak ada aturan spesifik yang menargetkan pekerja seks komersial.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
Cek Fakta: Benarkah Rachel Vennya Dibogem Okin sampai Mata Lebam?
-
Cek Fakta: Benarkah Raisa dan Hamish Daud Rujuk?
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!