Suara.com - Tabir di balik keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Banten dalam kasus pengeroyokan brutal terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di Serang mulai tersingkap.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Briptu TG kini harus menghadapi dua proses hukum sekaligus pidana umum dan sidang kode etik profesi yang menentukan nasib karirnya di kepolisian.
Polda Banten secara resmi mengonfirmasi status tersangka Briptu TG dalam insiden yang terjadi saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Namun, sanksi internal yang akan dijatuhkan kepadanya masih menjadi teka-teki.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menegaskan bahwa Briptu TG telah ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.
Meski statusnya sudah jelas, pihaknya belum bisa merinci sanksi apa yang menanti oknum tersebut, apakah demosi, penundaan pangkat, atau bahkan sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Semua keputusan terkait pelanggaran profesinya akan ditentukan dalam persidangan disiplin dan kode etik yang akan digelar secara internal.
“Anggota tersebut sudah ditahan di Polda Banten, nanti persidangan akan menentukan sanksinya,” kata Didik secara singkat namun tegas.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh rekannya, Bripda TR.
Baca Juga: Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Bripda TR yang juga berada di lokasi justru terbukti berusaha melerai keributan, sehingga ia tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pertanyaan terbesar publik akhirnya terjawab: mengapa seorang anggota Brimob yang seharusnya menjaga ketertiban justru ikut dalam aksi kekerasan?
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, membeberkan hasil penyelidikan awal terkait motif Briptu TG.
Menurutnya, tindakan tersebut dipicu oleh "spontanitas" akibat kedekatan emosional dan pergaulan yang sering terjalin antara anggota Brimob dengan para sekuriti yang bekerja di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).
Ketika Briptu TG melihat teman-teman sekuritinya terlibat dalam situasi ricuh (keos) dengan rombongan KLH dan wartawan, jiwa korsanya terpancing secara emosional.
"Jadi melihat sekuriti, mereka sering bergaul antara teman-teman Brimob dan teman-teman sekuriti yang disitu. Sehingga saat terjadi keos, dia (Briptu TG) ikut spontanitas," ungkap Murwoto.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
Aksi Demo Berujung Ricuh: Massa vs Aparat di Depan Gedung DPR
-
Aksi Brutal Polisi Aniaya Wartawan saat Demo DPR Dikecam: Pelaku Harus Diusut dan Disanksi Tegas!
-
Tolak Bubar! Massa Aksi 25 Agustus Pecah Tiga Titik, Kuasai Tol Dalam Kota
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar