Suara.com - Tabir di balik keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Banten dalam kasus pengeroyokan brutal terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di Serang mulai tersingkap.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Briptu TG kini harus menghadapi dua proses hukum sekaligus pidana umum dan sidang kode etik profesi yang menentukan nasib karirnya di kepolisian.
Polda Banten secara resmi mengonfirmasi status tersangka Briptu TG dalam insiden yang terjadi saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) pada Kamis (21/8/2025) lalu.
Namun, sanksi internal yang akan dijatuhkan kepadanya masih menjadi teka-teki.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menegaskan bahwa Briptu TG telah ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.
Meski statusnya sudah jelas, pihaknya belum bisa merinci sanksi apa yang menanti oknum tersebut, apakah demosi, penundaan pangkat, atau bahkan sanksi terberat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Semua keputusan terkait pelanggaran profesinya akan ditentukan dalam persidangan disiplin dan kode etik yang akan digelar secara internal.
“Anggota tersebut sudah ditahan di Polda Banten, nanti persidangan akan menentukan sanksinya,” kata Didik secara singkat namun tegas.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh rekannya, Bripda TR.
Baca Juga: Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Bripda TR yang juga berada di lokasi justru terbukti berusaha melerai keributan, sehingga ia tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Pertanyaan terbesar publik akhirnya terjawab: mengapa seorang anggota Brimob yang seharusnya menjaga ketertiban justru ikut dalam aksi kekerasan?
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, membeberkan hasil penyelidikan awal terkait motif Briptu TG.
Menurutnya, tindakan tersebut dipicu oleh "spontanitas" akibat kedekatan emosional dan pergaulan yang sering terjalin antara anggota Brimob dengan para sekuriti yang bekerja di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).
Ketika Briptu TG melihat teman-teman sekuritinya terlibat dalam situasi ricuh (keos) dengan rombongan KLH dan wartawan, jiwa korsanya terpancing secara emosional.
"Jadi melihat sekuriti, mereka sering bergaul antara teman-teman Brimob dan teman-teman sekuriti yang disitu. Sehingga saat terjadi keos, dia (Briptu TG) ikut spontanitas," ungkap Murwoto.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
Aksi Demo Berujung Ricuh: Massa vs Aparat di Depan Gedung DPR
-
Aksi Brutal Polisi Aniaya Wartawan saat Demo DPR Dikecam: Pelaku Harus Diusut dan Disanksi Tegas!
-
Tolak Bubar! Massa Aksi 25 Agustus Pecah Tiga Titik, Kuasai Tol Dalam Kota
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu