Suara.com - Sebuah kabar yang terdengar seperti durian runtuh bagi para Pekerja Migran Indonesia (TKI/TKW) menyebar dengan cepat di platform media sosial Facebook.
Sebuah video yang diunggah oleh akun “Elsa Lismawati” pada Minggu, 3 Agustus 2025, menyajikan janji manis: pembagian uang sitaan korupsi impor gula senilai Rp565 miliar kepada para pahlawan devisa.
Tak tanggung-tanggung, narasi dalam video tersebut mengklaim setiap TKI/TKW berhak mendapatkan dana fantastis sebesar Rp680 juta. Unggahan ini dengan cepat menarik simpati dan harapan, terutama dengan narasi yang menyentuh.
“INILAH PENAMPAKAN UANG RP565 MILIYAR YANG DISITA OLEH NEGARA ATAS KASUS KORUPSI IMPORTASI GULA. MELALUI PROGRAM TERBAIK, UANG KORUPSI SITAAN NEGARA AKAN DI SALURKAN/DIBAGIKAN KEPADA PARA TKI/TKW YANG BEKERJA DILUAR NEGERI SEBAGAI SUMBER DEVISA NEGARA. SELAIN ITU, PARA TKI/TKW JUGA MEMPUNYAI BERBAGAI PERMASALAHAN PSIKOLOGIS SEPERTI MASALAH KELUARGA DAN ANAK-ANAK. JIKA ANDA SALAH SATU TKI/TKW YANG BEKERJA DILUAR NEGERI, MAKA UANG SITAAN INI BERHAK ANDA DAPATKAN SENILAI RP680 JUTA PERJIWA. SYARAT [PASPOR & BANK BRI].”
Untuk meyakinkan calon korbannya, unggahan tersebut juga menyertakan nomor WhatsApp admin yang bisa dihubungi. Hingga Senin (25/8/2025), unggahan ini telah menuai 67 suka, 23 komentar, dan dibagikan ulang oleh 12 pengguna, menunjukkan potensi penyebaran yang lebih luas. Namun, benarkah informasi ini?
PENELUSURAN FAKTA: Video Asli Dipelintir untuk Menipu
Dikutip dari turnbackhoax.id, Tim Cek Fakta melakukan penelusuran mendalam terhadap video dan klaim yang beredar. Menggunakan teknik reverse image search pada cuplikan video, ditemukan fakta yang membongkar kebohongan narasi tersebut.
Video tumpukan uang yang viral itu identik dengan unggahan di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 26 Februari 2025. Video asli tersebut berjudul “Kejagung Perlihatkan Bukti Uang Tunai Kasus Impor Gula yang Capai Rp565 Miliar | Kabar Pagi tvOne”.
Video tersebut memang benar menampilkan momen saat Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang tunai senilai Rp565 miliar yang disita dari kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Baca Juga: KPK Didorong Usut TPPU Kasus Immanuel Ebenezer : Modus 'Penjaga Pintu' untuk Samarkan Harta Korupsi
Namun, dalam video aslinya, tidak ada satu pun pernyataan dari pihak Kejagung atau narator berita yang menyebutkan bahwa uang tersebut akan dibagikan kepada TKI/TKW.
Artinya, pelaku mengambil video resmi dari media, kemudian memotong dan menambahkan narasi palsu untuk membangun cerita bohong demi mengelabui publik.
Waspada Modus Pencurian Data Pribadi!
Kecurigaan terbesar justru terletak pada syarat yang diminta. Permintaan data pribadi yang sangat sensitif seperti paspor dan rekening bank (BRI) adalah modus klasik penipuan phishing.
Hati-hati, jangan sampai kita memberikan data pribadi karena rentan disalahgunakan. Data pribadi bisa digunakan untuk berbagai tindak, termasuk pembobolan rekening bank.
Dengan memiliki informasi paspor dan detail rekening, penipu memiliki akses untuk melakukan berbagai kejahatan, mulai dari pencurian identitas, pengajuan pinjaman online ilegal atas nama korban, hingga upaya membobol saldo di rekening bank.
Berita Terkait
-
KPK Didorong Usut TPPU Kasus Immanuel Ebenezer : Modus 'Penjaga Pintu' untuk Samarkan Harta Korupsi
-
CEK FAKTA: Rekrutmen ASN Badan Gizi Nasional 2025, Benarkah?
-
Prabowo Obral Amnesti, Kredibilitas Taruhannya? Aktivis: Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi!
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa