Suara.com - Sebuah kabar yang terdengar seperti durian runtuh bagi para Pekerja Migran Indonesia (TKI/TKW) menyebar dengan cepat di platform media sosial Facebook.
Sebuah video yang diunggah oleh akun “Elsa Lismawati” pada Minggu, 3 Agustus 2025, menyajikan janji manis: pembagian uang sitaan korupsi impor gula senilai Rp565 miliar kepada para pahlawan devisa.
Tak tanggung-tanggung, narasi dalam video tersebut mengklaim setiap TKI/TKW berhak mendapatkan dana fantastis sebesar Rp680 juta. Unggahan ini dengan cepat menarik simpati dan harapan, terutama dengan narasi yang menyentuh.
“INILAH PENAMPAKAN UANG RP565 MILIYAR YANG DISITA OLEH NEGARA ATAS KASUS KORUPSI IMPORTASI GULA. MELALUI PROGRAM TERBAIK, UANG KORUPSI SITAAN NEGARA AKAN DI SALURKAN/DIBAGIKAN KEPADA PARA TKI/TKW YANG BEKERJA DILUAR NEGERI SEBAGAI SUMBER DEVISA NEGARA. SELAIN ITU, PARA TKI/TKW JUGA MEMPUNYAI BERBAGAI PERMASALAHAN PSIKOLOGIS SEPERTI MASALAH KELUARGA DAN ANAK-ANAK. JIKA ANDA SALAH SATU TKI/TKW YANG BEKERJA DILUAR NEGERI, MAKA UANG SITAAN INI BERHAK ANDA DAPATKAN SENILAI RP680 JUTA PERJIWA. SYARAT [PASPOR & BANK BRI].”
Untuk meyakinkan calon korbannya, unggahan tersebut juga menyertakan nomor WhatsApp admin yang bisa dihubungi. Hingga Senin (25/8/2025), unggahan ini telah menuai 67 suka, 23 komentar, dan dibagikan ulang oleh 12 pengguna, menunjukkan potensi penyebaran yang lebih luas. Namun, benarkah informasi ini?
PENELUSURAN FAKTA: Video Asli Dipelintir untuk Menipu
Dikutip dari turnbackhoax.id, Tim Cek Fakta melakukan penelusuran mendalam terhadap video dan klaim yang beredar. Menggunakan teknik reverse image search pada cuplikan video, ditemukan fakta yang membongkar kebohongan narasi tersebut.
Video tumpukan uang yang viral itu identik dengan unggahan di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu, 26 Februari 2025. Video asli tersebut berjudul “Kejagung Perlihatkan Bukti Uang Tunai Kasus Impor Gula yang Capai Rp565 Miliar | Kabar Pagi tvOne”.
Video tersebut memang benar menampilkan momen saat Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang tunai senilai Rp565 miliar yang disita dari kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Baca Juga: KPK Didorong Usut TPPU Kasus Immanuel Ebenezer : Modus 'Penjaga Pintu' untuk Samarkan Harta Korupsi
Namun, dalam video aslinya, tidak ada satu pun pernyataan dari pihak Kejagung atau narator berita yang menyebutkan bahwa uang tersebut akan dibagikan kepada TKI/TKW.
Artinya, pelaku mengambil video resmi dari media, kemudian memotong dan menambahkan narasi palsu untuk membangun cerita bohong demi mengelabui publik.
Waspada Modus Pencurian Data Pribadi!
Kecurigaan terbesar justru terletak pada syarat yang diminta. Permintaan data pribadi yang sangat sensitif seperti paspor dan rekening bank (BRI) adalah modus klasik penipuan phishing.
Hati-hati, jangan sampai kita memberikan data pribadi karena rentan disalahgunakan. Data pribadi bisa digunakan untuk berbagai tindak, termasuk pembobolan rekening bank.
Dengan memiliki informasi paspor dan detail rekening, penipu memiliki akses untuk melakukan berbagai kejahatan, mulai dari pencurian identitas, pengajuan pinjaman online ilegal atas nama korban, hingga upaya membobol saldo di rekening bank.
Berita Terkait
-
KPK Didorong Usut TPPU Kasus Immanuel Ebenezer : Modus 'Penjaga Pintu' untuk Samarkan Harta Korupsi
-
CEK FAKTA: Rekrutmen ASN Badan Gizi Nasional 2025, Benarkah?
-
Prabowo Obral Amnesti, Kredibilitas Taruhannya? Aktivis: Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi!
-
Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan