Suara.com - Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) Ardhian Dwiyoenanto mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, di antaranya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Irvian Bobby Mahendro Putro.
Ardhian memandang bahwa dugaan pencucian uang dalam perkara tersebut sudah sangat terang.
"Kita berharap KPK akan menindaklanjuti OTT di Kemenaker tersebut dengan adanya Dugaan tindak pidana pencucian uang yang sudah terlihat jelas dan gamblang, agar para pelaku dapat dimiskinkan dan menimbulkan efek jera," kata Ardhian kepada Suara.com, Senin ((25/8/2025).
Dia menjelaskan dalam kasus dugaan pencucian uang terdapat modus yang disebut gatekeeper scheme atau skema penjaga pintu.
Skema tersebut biasanya dijalankan orang yang paham dan terpelajar.
"Karena skema ini, pelaku tindak pidana asal, misalnya korupsi akan memikirkan dengan detail bagaimana 'mengamankan' harta hasil kejahatannya sebelum dia melakukan tindak pidana korupsi," jelas Ardhian.
Biasanya, orang yang ditempatkan "menjaga pintu" yang akan memikirkan proses placement (penempatan), layering (pelapisan) dan integration (Integrasi) hasil kejahatan agar aman.
"Maksud dari ada penjaga pintu adalah agar orang-orang dibalik pintu tidak terlihat. Kelemahan dari modus ini adalah ketika si penjaga pintu mulai tidak hati-hati dan jumawa karena aman selama ini," jelas Ardhian.
Baca Juga: Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
Adanya dugaan pencucian uang dalam perkara ini merujuk pada kecurigaan KPK terhadap Irvian Bobby yang hanya laporkan harta Rp 3,9 miliar.
Angka tersebut jauh lebih kecil dari dugaan penerimaan hasil pemerasan kepadanya senilai Rp 69 miliar.
Atas dasar itulah KPK membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?
-
Bahlil Klaim Lawan 'Penyakit' Pemerintah, Tapi Bungkam Ditanya soal OTT Korupsi
-
OTT Wamenaker Berbuntut Panjang! Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Diduga Cuci Uang Hasil Pemerasan K3?
-
Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan
-
Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu