Suara.com - Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) Ardhian Dwiyoenanto mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, di antaranya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Irvian Bobby Mahendro Putro.
Ardhian memandang bahwa dugaan pencucian uang dalam perkara tersebut sudah sangat terang.
"Kita berharap KPK akan menindaklanjuti OTT di Kemenaker tersebut dengan adanya Dugaan tindak pidana pencucian uang yang sudah terlihat jelas dan gamblang, agar para pelaku dapat dimiskinkan dan menimbulkan efek jera," kata Ardhian kepada Suara.com, Senin ((25/8/2025).
Dia menjelaskan dalam kasus dugaan pencucian uang terdapat modus yang disebut gatekeeper scheme atau skema penjaga pintu.
Skema tersebut biasanya dijalankan orang yang paham dan terpelajar.
"Karena skema ini, pelaku tindak pidana asal, misalnya korupsi akan memikirkan dengan detail bagaimana 'mengamankan' harta hasil kejahatannya sebelum dia melakukan tindak pidana korupsi," jelas Ardhian.
Biasanya, orang yang ditempatkan "menjaga pintu" yang akan memikirkan proses placement (penempatan), layering (pelapisan) dan integration (Integrasi) hasil kejahatan agar aman.
"Maksud dari ada penjaga pintu adalah agar orang-orang dibalik pintu tidak terlihat. Kelemahan dari modus ini adalah ketika si penjaga pintu mulai tidak hati-hati dan jumawa karena aman selama ini," jelas Ardhian.
Baca Juga: Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
Adanya dugaan pencucian uang dalam perkara ini merujuk pada kecurigaan KPK terhadap Irvian Bobby yang hanya laporkan harta Rp 3,9 miliar.
Angka tersebut jauh lebih kecil dari dugaan penerimaan hasil pemerasan kepadanya senilai Rp 69 miliar.
Atas dasar itulah KPK membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?
-
Bahlil Klaim Lawan 'Penyakit' Pemerintah, Tapi Bungkam Ditanya soal OTT Korupsi
-
OTT Wamenaker Berbuntut Panjang! Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Diduga Cuci Uang Hasil Pemerasan K3?
-
Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan
-
Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
Terkini
-
KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
Alibi Bangkai Anjing Terkuak, Polisi Bongkar Cara Ayah Tiri Tipu Saksi untuk Buang Jasad Alvaro
-
Hasil Riset Sebut Penerimaan Publik Terhadap Program Kemendikdasmen Sangat Tinggi, Ini Paparannya
-
Bawa Misi Pendidikan Vokasi, Gubernur Pramono Bidik Kerja Sama dengan Siemens di Jerman
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida