Suara.com - Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) Ardhian Dwiyoenanto mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, di antaranya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Irvian Bobby Mahendro Putro.
Ardhian memandang bahwa dugaan pencucian uang dalam perkara tersebut sudah sangat terang.
"Kita berharap KPK akan menindaklanjuti OTT di Kemenaker tersebut dengan adanya Dugaan tindak pidana pencucian uang yang sudah terlihat jelas dan gamblang, agar para pelaku dapat dimiskinkan dan menimbulkan efek jera," kata Ardhian kepada Suara.com, Senin ((25/8/2025).
Dia menjelaskan dalam kasus dugaan pencucian uang terdapat modus yang disebut gatekeeper scheme atau skema penjaga pintu.
Skema tersebut biasanya dijalankan orang yang paham dan terpelajar.
"Karena skema ini, pelaku tindak pidana asal, misalnya korupsi akan memikirkan dengan detail bagaimana 'mengamankan' harta hasil kejahatannya sebelum dia melakukan tindak pidana korupsi," jelas Ardhian.
Biasanya, orang yang ditempatkan "menjaga pintu" yang akan memikirkan proses placement (penempatan), layering (pelapisan) dan integration (Integrasi) hasil kejahatan agar aman.
"Maksud dari ada penjaga pintu adalah agar orang-orang dibalik pintu tidak terlihat. Kelemahan dari modus ini adalah ketika si penjaga pintu mulai tidak hati-hati dan jumawa karena aman selama ini," jelas Ardhian.
Baca Juga: Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
Adanya dugaan pencucian uang dalam perkara ini merujuk pada kecurigaan KPK terhadap Irvian Bobby yang hanya laporkan harta Rp 3,9 miliar.
Angka tersebut jauh lebih kecil dari dugaan penerimaan hasil pemerasan kepadanya senilai Rp 69 miliar.
Atas dasar itulah KPK membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?
-
Bahlil Klaim Lawan 'Penyakit' Pemerintah, Tapi Bungkam Ditanya soal OTT Korupsi
-
OTT Wamenaker Berbuntut Panjang! Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Diduga Cuci Uang Hasil Pemerasan K3?
-
Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan
-
Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi