Suara.com - Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) Ardhian Dwiyoenanto mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, di antaranya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Irvian Bobby Mahendro Putro.
Ardhian memandang bahwa dugaan pencucian uang dalam perkara tersebut sudah sangat terang.
"Kita berharap KPK akan menindaklanjuti OTT di Kemenaker tersebut dengan adanya Dugaan tindak pidana pencucian uang yang sudah terlihat jelas dan gamblang, agar para pelaku dapat dimiskinkan dan menimbulkan efek jera," kata Ardhian kepada Suara.com, Senin ((25/8/2025).
Dia menjelaskan dalam kasus dugaan pencucian uang terdapat modus yang disebut gatekeeper scheme atau skema penjaga pintu.
Skema tersebut biasanya dijalankan orang yang paham dan terpelajar.
"Karena skema ini, pelaku tindak pidana asal, misalnya korupsi akan memikirkan dengan detail bagaimana 'mengamankan' harta hasil kejahatannya sebelum dia melakukan tindak pidana korupsi," jelas Ardhian.
Biasanya, orang yang ditempatkan "menjaga pintu" yang akan memikirkan proses placement (penempatan), layering (pelapisan) dan integration (Integrasi) hasil kejahatan agar aman.
"Maksud dari ada penjaga pintu adalah agar orang-orang dibalik pintu tidak terlihat. Kelemahan dari modus ini adalah ketika si penjaga pintu mulai tidak hati-hati dan jumawa karena aman selama ini," jelas Ardhian.
Baca Juga: Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
Adanya dugaan pencucian uang dalam perkara ini merujuk pada kecurigaan KPK terhadap Irvian Bobby yang hanya laporkan harta Rp 3,9 miliar.
Angka tersebut jauh lebih kecil dari dugaan penerimaan hasil pemerasan kepadanya senilai Rp 69 miliar.
Atas dasar itulah KPK membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?
-
Bahlil Klaim Lawan 'Penyakit' Pemerintah, Tapi Bungkam Ditanya soal OTT Korupsi
-
OTT Wamenaker Berbuntut Panjang! Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Diduga Cuci Uang Hasil Pemerasan K3?
-
Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan
-
Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap