Suara.com - Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI) Ardhian Dwiyoenanto mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan KPK menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, di antaranya mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Irvian Bobby Mahendro Putro.
Ardhian memandang bahwa dugaan pencucian uang dalam perkara tersebut sudah sangat terang.
"Kita berharap KPK akan menindaklanjuti OTT di Kemenaker tersebut dengan adanya Dugaan tindak pidana pencucian uang yang sudah terlihat jelas dan gamblang, agar para pelaku dapat dimiskinkan dan menimbulkan efek jera," kata Ardhian kepada Suara.com, Senin ((25/8/2025).
Dia menjelaskan dalam kasus dugaan pencucian uang terdapat modus yang disebut gatekeeper scheme atau skema penjaga pintu.
Skema tersebut biasanya dijalankan orang yang paham dan terpelajar.
"Karena skema ini, pelaku tindak pidana asal, misalnya korupsi akan memikirkan dengan detail bagaimana 'mengamankan' harta hasil kejahatannya sebelum dia melakukan tindak pidana korupsi," jelas Ardhian.
Biasanya, orang yang ditempatkan "menjaga pintu" yang akan memikirkan proses placement (penempatan), layering (pelapisan) dan integration (Integrasi) hasil kejahatan agar aman.
"Maksud dari ada penjaga pintu adalah agar orang-orang dibalik pintu tidak terlihat. Kelemahan dari modus ini adalah ketika si penjaga pintu mulai tidak hati-hati dan jumawa karena aman selama ini," jelas Ardhian.
Baca Juga: Negosiasi di Hotel Samarinda: Terungkap Aliran Suap Miliaran Rupiah dari Rudy Ong untuk Amankan IUP
Adanya dugaan pencucian uang dalam perkara ini merujuk pada kecurigaan KPK terhadap Irvian Bobby yang hanya laporkan harta Rp 3,9 miliar.
Angka tersebut jauh lebih kecil dari dugaan penerimaan hasil pemerasan kepadanya senilai Rp 69 miliar.
Atas dasar itulah KPK membuka peluang mengusut dugaan pencucian uang.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Prabowo Tak akan Ampuni Noel Lewat Amnesti, Apa Alasannya?
-
Bahlil Klaim Lawan 'Penyakit' Pemerintah, Tapi Bungkam Ditanya soal OTT Korupsi
-
OTT Wamenaker Berbuntut Panjang! Pejabat Kemenaker Irvian Bobby Diduga Cuci Uang Hasil Pemerasan K3?
-
Noel Bantah Kena OTT dan Terlibat Pemerasan, KPK: yang Penting Penyidik Bisa Buktikan
-
Terjaring OTT, Pejabat Kemenaker Punya Harta Rp 3,9 Miliar? Padahal Diduga Peras Rp 69 Miliar!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik