- Warga Muntilan menolak bantuan beras 20 kg karena stok di rumahnya masih cukup.
- Sikap jujur warga sederhana ini kontras dengan fasilitas berlebih pejabat, termasuk tunjangan beras Rp12 juta DPR.
- Kisah ini menjadi refleksi moral tentang arti "cukup", kejujuran, dan kesadaran tidak mengambil berlebihan.
Suara.com - Kisah mengharukan datang dari proses Verifikasi Data Kemiskinan (VDK) di Kabupaten Magelang. Seorang warga di wilayah Muntilan menolak menerima bantuan beras 20 kilogram dari pemerintah dengan alasan sederhana namun menyentuh hati: persediaan beras di rumahnya masih cukup.
Petugas VDK yang mendatangi rumah warga tersebut mengaku trenyuh dengan sikapnya.
"Niku berase taseh katah," kata sang warga dalam bahasa Jawa, yang berarti beras di rumahnya masih banyak.
Penolakan itu disampaikan tanpa ragu, meski kondisi ekonominya sangat sederhana.
Dilansir dari foto Instagram Undercover.id, satu-satunya simpanan yang terlihat di rumah warga tersebut hanyalah s setengah karung beras yang masih tersisa dan kayu bakar di depan rumah untuk memasak.
Tidak ada harta lain yang tampak berlebih, tetapi rasa "cukup" itu yang membuatnya enggan menimbun bantuan.
"Kulo angsal bantuan beras 20 kg mboten tak pendet, wong sok mboten telas. Sek riyen nggih taseh," tutur sang warga kepada petugas VDK. Artinya, ia memilih tidak mengambil beras karena khawatir tidak habis dimakan, sementara stok sebelumnya masih ada.
Bagi sang warga, arti cukup sangatlah sederhana. Tidak mengambil sesuatu secara berlebihan, apalagi sampai menimbun bantuan.
Prinsip ini menjadi tamparan keras di tengah kebiasaan sebagian masyarakat yang justru berlomba-lomba menambah simpanan, bahkan ketika belum tentu dibutuhkan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Wisata Borobudur Sunrise Kembali Dibuka
Di sisi lain, publik sempat menyoroti kabar bahwa anggota DPR RI mendapatkan tunjangan beras yang nilainya mencapai Rp12 juta per bulan.
Fakta ini menjadi kontras tajam dengan kisah warga Muntilan yang menolak bantuan karena masih memiliki persediaan di rumah.
"Yang tunjangan beras 12 juta ?udah cukup belum ya?" ujar warganet. "Warganya merasa cukup dg apa yg dimiliki,wakil rakyatnya merasa kurang padahal yang mereka miliki lebih dari cukup," sindir yang lainnya.
Perbandingan ini semakin menegaskan jurang antara kehidupan rakyat kecil yang berpegang teguh pada prinsip "cukup", dengan fasilitas yang diterima para pejabat negara.
Meski hidup sederhana, warga Muntilan tersebut mengajarkan arti kejujuran dan kesadaran untuk tidak mengambil sesuatu di luar kebutuhan.
Berharap Jangan Dicoret dari Daftar Penerima Bantuan
Berita Terkait
-
5 Fakta Viral Anak SMP Bawa Pedang Samurai di Jembatan Ngembik Magelang, Polisi Turun Tangan!
-
Anak Ibnu Jamil Lolos Akmil, Berapa Biaya Kuliah di Akademi Militer Magelang?
-
7 Tempat Wisata Magelang seperti di Luar Negeri: Instagramable! Segini Harga Tiket
-
Kabar Gembira! Wisata Borobudur Sunrise Kembali Dibuka
-
Lika-Liku Perjalanan Seorang Penulis dalam Buku Bergumul dengan Gus Mul
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar