Suara.com - Sebuah video anak SMP bawa pedang samurai di Magelang viral di media sosial dan memicu kehebohan warga. Dalam video yang beredar, seorang remaja berinisial K, pelajar SMP di Kota Magelang, terlihat dikerumuni warga usai kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai di kawasan Jembatan Ngembik.
Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, petugas dari Polsek Magelang Utara menerima laporan adanya keributan di sekitar jembatan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pedang samurai atau katana yang diamankan dari tangan pelajar itu memiliki panjang mencapai 88 cm. Polisi menegaskan bahwa remaja berinisial K kini telah ditahan dan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam samurai.
Berikut fakta-fakta anak SMP bawa samurai di Magelang.
1. Pelajar SMP Ditangkap Warga di Jembatan Ngembik
Seorang remaja berinisial K, pelajar SMP di Kota Magelang, menjadi sorotan publik setelah kedapatan membawa pedang samurai di kawasan Jembatan Ngembik.
Dalam video yang beredar di media sosial, K terlihat dikerumuni oleh warga sebelum akhirnya diamankan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB dan langsung membuat geger warga sekitar.
2. Samurai yang Dibawa Panjangnya 88 Sentimeter
Polisi mengungkapkan bahwa barang bukti berupa pedang samurai atau katana yang dibawa pelajar tersebut memiliki panjang mencapai 88 cm. Senjata tajam berbahaya itu diamankan aparat setelah sebelumnya sempat dipegang oleh warga.
Kepemilikan senjata dengan ukuran sebesar itu menimbulkan kekhawatiran akan potensi tindak kekerasan, apalagi bila digunakan dalam aksi tawuran pelajar.
3. Polisi Jerat dengan UU Darurat Senjata Tajam
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menyebut K langsung dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut mengatur tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang, khususnya di kalangan pelajar.
4. Tidak Ada Restorative Justice
Berita Terkait
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel
-
Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi
-
Plot Twist! Foto Bareng Presiden Prabowo, Marissa Anita Diingatkan Soal Widji Thukul
-
Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati
-
Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik