Suara.com - Sebuah video anak SMP bawa pedang samurai di Magelang viral di media sosial dan memicu kehebohan warga. Dalam video yang beredar, seorang remaja berinisial K, pelajar SMP di Kota Magelang, terlihat dikerumuni warga usai kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai di kawasan Jembatan Ngembik.
Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, petugas dari Polsek Magelang Utara menerima laporan adanya keributan di sekitar jembatan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pedang samurai atau katana yang diamankan dari tangan pelajar itu memiliki panjang mencapai 88 cm. Polisi menegaskan bahwa remaja berinisial K kini telah ditahan dan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam samurai.
Berikut fakta-fakta anak SMP bawa samurai di Magelang.
1. Pelajar SMP Ditangkap Warga di Jembatan Ngembik
Seorang remaja berinisial K, pelajar SMP di Kota Magelang, menjadi sorotan publik setelah kedapatan membawa pedang samurai di kawasan Jembatan Ngembik.
Dalam video yang beredar di media sosial, K terlihat dikerumuni oleh warga sebelum akhirnya diamankan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB dan langsung membuat geger warga sekitar.
2. Samurai yang Dibawa Panjangnya 88 Sentimeter
Polisi mengungkapkan bahwa barang bukti berupa pedang samurai atau katana yang dibawa pelajar tersebut memiliki panjang mencapai 88 cm. Senjata tajam berbahaya itu diamankan aparat setelah sebelumnya sempat dipegang oleh warga.
Kepemilikan senjata dengan ukuran sebesar itu menimbulkan kekhawatiran akan potensi tindak kekerasan, apalagi bila digunakan dalam aksi tawuran pelajar.
3. Polisi Jerat dengan UU Darurat Senjata Tajam
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menyebut K langsung dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut mengatur tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang, khususnya di kalangan pelajar.
4. Tidak Ada Restorative Justice
Berita Terkait
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Viral Hari Ini, Hilang Esok Hari: Mengapa Kita Sering Terjebak 'Lupa' pada Masalah?
-
Sahroni Sentil Polisi Soal Pemotor Ninja 'Sok Jago': Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
-
Pesta Timuran Jaksel Suguhkan Kemeriahan Budaya Indonesia Timur dengan Lagu Viral dan Joget Maumere
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!