Suara.com - Sebuah video anak SMP bawa pedang samurai di Magelang viral di media sosial dan memicu kehebohan warga. Dalam video yang beredar, seorang remaja berinisial K, pelajar SMP di Kota Magelang, terlihat dikerumuni warga usai kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai di kawasan Jembatan Ngembik.
Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, petugas dari Polsek Magelang Utara menerima laporan adanya keributan di sekitar jembatan pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pedang samurai atau katana yang diamankan dari tangan pelajar itu memiliki panjang mencapai 88 cm. Polisi menegaskan bahwa remaja berinisial K kini telah ditahan dan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam samurai.
Berikut fakta-fakta anak SMP bawa samurai di Magelang.
1. Pelajar SMP Ditangkap Warga di Jembatan Ngembik
Seorang remaja berinisial K, pelajar SMP di Kota Magelang, menjadi sorotan publik setelah kedapatan membawa pedang samurai di kawasan Jembatan Ngembik.
Dalam video yang beredar di media sosial, K terlihat dikerumuni oleh warga sebelum akhirnya diamankan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB dan langsung membuat geger warga sekitar.
2. Samurai yang Dibawa Panjangnya 88 Sentimeter
Polisi mengungkapkan bahwa barang bukti berupa pedang samurai atau katana yang dibawa pelajar tersebut memiliki panjang mencapai 88 cm. Senjata tajam berbahaya itu diamankan aparat setelah sebelumnya sempat dipegang oleh warga.
Kepemilikan senjata dengan ukuran sebesar itu menimbulkan kekhawatiran akan potensi tindak kekerasan, apalagi bila digunakan dalam aksi tawuran pelajar.
3. Polisi Jerat dengan UU Darurat Senjata Tajam
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, menyebut K langsung dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pasal tersebut mengatur tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang, khususnya di kalangan pelajar.
4. Tidak Ada Restorative Justice
Berita Terkait
-
Capek Disuruh Tidur Siang, Video Bocah Ingin Kabur Jadi Karyawan MBG Viral
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Viral! Calon Pengantin Perempuan Menghilang di Hari H Pernikahan, Polisi Sampai Turun Tangan
-
Aksi Heroik Zaskia Adya Mecca Berbuah Manis: Tangis Afifa di Pinggir Tol Berakhir di Pelukan Ayah
-
Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Bulog Ajak Mahasiswa dan Kampus untuk Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan
-
Cuma Gara-gara Saling Pandang! Geng Motor Bacok Remaja di Flyover Cibodas
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran