- Pertumbuhan 5,12% tak sejalan kesejahteraan rakyat.
- Proyek padat modal minim serap tenaga kerja.
- Rupiah lemah akibat masalah internal ekonomi.
Suara.com - Di tengah klaim keberhasilan pemerintah menjaga stabilitas ekonomi, kritik tajam justru datang dari mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini secara terbuka mempertanyakan kualitas pertumbuhan ekonomi 5,12% yang sering dibanggakan, sekaligus membongkar penyebab utama anjloknya nilai tukar Rupiah yang menurutnya bukan semata-mata karena faktor eksternal.
Dalam sebuah diskusi di siniar (podcast) bersama Leon Hartono, Tom Lembong menyoroti bahwa angka pertumbuhan yang tinggi tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan riil masyarakat, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja.
Pertumbuhan Ekonomi 5,12%: Berkualitas atau Sekadar Angka?
Tom Lembong menguliti narasi pertumbuhan ekonomi pemerintah dengan membedakan antara pertumbuhan yang didorong oleh proyek padat modal dan sektor padat karya.
Menurutnya, tolok ukur keberhasilan ekonomi yang sesungguhnya adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja dan produktivitas.
"Pertumbuhan ekonomi seharusnya diukur dari peningkatan jumlah pekerja dan produktivitas," ujar Tom Lembong dikutip dari YouTube pada Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan bahwa proyek-proyek raksasa yang menelan investasi besar memang berkontribusi signifikan pada Produk Domestik Bruto (PDB), namun minim dalam penyerapan tenaga kerja.
Hal ini, menurutnya, menciptakan sebuah anomali di mana ekonomi tumbuh secara angka, tetapi tidak dirasakan oleh banyak orang yang mencari pekerjaan.
Baca Juga: Ekonom Soroti Jeritan Rakyat Kecil: Subsidi Dicabut, PBB Mencekik, Insentif Mengalir ke Orang Kaya
Sebaliknya, ia menunjuk sektor jasa dan UMKM sebagai tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
"Sektor jasa menyerap lebih banyak tenaga kerja dibandingkan pabrik besar, meskipun kontribusinya terhadap PDB tidak sebesar proyek padat modal," tambahnya.
Contoh sederhana seperti mal, salon, atau ribuan UMKM lainnya terbukti lebih efektif dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.
Bukan Salah Dolar, Tom Lembong Ungkap Biang Kerok Internal Rupiah
Analisis tajam Tom Lembong tidak berhenti pada masalah pertumbuhan. Ia juga mengupas tuntas pelemahan nilai tukar Rupiah yang terus terjadi.
Ia menolak dalih bahwa pelemahan ini murni disebabkan oleh penguatan Dolar AS atau faktor global lainnya. Baginya, akar masalah justru berada di dalam negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu