Suara.com - Polemik seputar tunjangan perumahan anggota DPR periode 2024–2029 akhirnya dijelaskan secara terbuka oleh pimpinan parlemen.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa mulai Oktober 2024 anggota dewan tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas seperti sebelumnya.
Sebagai gantinya, setiap legislator akan menerima dana tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Namun, skema ini hanya berlaku selama setahun, tepatnya hingga Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Dasco saat berada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
“Anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025,” jelas Dasco.
Dasco menambahkan, meski pencairan dilakukan bulanan, total dana Rp 600 juta itu sejatinya dimaksudkan untuk membiayai kontrak rumah anggota DPR selama lima tahun masa jabatan mereka.
Skema angsuran dipilih lantaran anggaran negara dinilai tidak memungkinkan untuk diberikan sekaligus di awal periode.
“Jadi itu diangsur selama satu tahun. Setelah Oktober 2025, tunjangan bulanan sudah tidak ada lagi,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Baca Juga: 400 Ditangkap dalam Demo di DPR: 200 Anak di Bawah Umur, LBH Jakarta Dihalangi Mendampingi!
Kebijakan ini lahir setelah fasilitas rumah dinas anggota dewan di Kalibata dan Ulujami dianggap tidak layak huni serta tidak efisien untuk dipertahankan.
Sebagai kompensasi, DPR dan pemerintah menyepakati pemberian tunjangan tunai.
Namun, penjelasan yang sebelumnya tidak lengkap telah menimbulkan kesalahpahaman publik.
Bahkan sehari sebelum klarifikasi, ribuan massa menggelar aksi di depan kompleks parlemen menuntut pembubaran DPR.
Gelombang protes yang diwarnai bentrokan itu dipicu oleh isu tunjangan fantastis yang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.
Dasco berharap klarifikasi ini bisa meredam keresahan.
Ia menegaskan, mekanisme tunjangan perumahan sudah diatur agar transparan dan sesuai kebutuhan, bukan untuk menambah keuntungan pribadi para anggota dewan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas