Suara.com - Konten kreator Fathian Pujakesuma kembali membuat pernyataan keras yang menyedot perhatian publik.
Kali ini, kritiknya diarahkan kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, yang belakangan terseret kasus dugaan korupsi.
Menurut Fathian, masalah Noel bukan semata soal keserakahan, melainkan karena kebodohan yang begitu parah hingga membuatnya tidak sadar bahwa tindakannya termasuk kategori korupsi.
“Feeling gua ya, teman-teman ya, Immanuel Ebenezer tuh nggak tahu, nggak sadar, no clue, polos aja. Polos bahwa yang dia lakukan itu adalah korupsi,” ujarnya dalam sebuah video kritik, disadur Selasa, 26 Agustus 2025.
Fathian menilai, inkonsistensi Noel jelas terlihat dari pernyataannya di masa lalu yang sempat mendukung hukuman mati bagi koruptor, tapi kini justru terseret dalam kasus serupa.
“Kalau dia korup dan dia sadar, nggak mungkin mulutnya dulu teriak soal hukuman mati bagi koruptor. Kecuali memang dia saking bodohnya sampai nggak tahu kalau yang dia lakukan itu korupsi,” sindirnya.
Lebih tajam lagi, Fathian menggambarkan Noel sebagai sosok yang bahkan tak layak duduk di jabatan publik.
“IQ jongkok, common sense nggak ada, logika dasar nggak jalan. Bayangin, orang kayak gitu bisa jadi komisaris. Tes CPNS aja, tes logika, gua yakin nggak lulus. Panitianya bisa bingung, ini manusia apa simpanse yang ngerjain?” katanya pedas.
Menurut Fathian, kenyataan bahwa orang dengan kapasitas seperti Noel bisa menduduki posisi Wakil Menteri di salah satu kementerian paling krusial adalah bukti kegagalan kabinet Prabowo-Gibran dalam menepati janji.
Baca Juga: KPK Didorong Usut TPPU Kasus Immanuel Ebenezer : Modus 'Penjaga Pintu' untuk Samarkan Harta Korupsi
“Dulu ngomongnya kabinet para ahli, sesuai kompetensi, sesuai profesi. Fucking liar! Pembual. Mereka kira masyarakat lupa dengan janji itu, atau kita sama gobloknya kayak mereka. Makanya kita kayak dikencingin depan muka,” tegasnya.
Bagi Fathian, kasus Noel hanyalah simbol dari lebih besarnya masalah dalam kabinet saat ini: penempatan pejabat yang tidak didasari kompetensi.
Ia bahkan menutup kritiknya dengan sindiran keras bagi para pendukung Prabowo-Gibran.
“Kalau masih ada yang ngebela, itu cuma dua kemungkinan: entah memang dapat keuntungan dari situasi ini, atau memang beneran sama tololnya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi