Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus barang lain yang diduga diterima eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Tak puas hanya dengan temuan uang Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati, lembaga antirasuah ini kini tengah mendalami kemungkinan adanya penerimaan haram lainnya.
Yang lebih mencengangkan, KPK membongkar bagaimana Noel diduga terlibat dalam skandal ini. Bukannya memberantas praktik pemerasan yang sudah ada, mantan aktivis ini justru diduga ikut main mata dan kecipratan dari seorang pejabat yang dijuluki 'Sultan' di Kemenaker.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologi yang sangat ironis. Menurutnya, saat Noel baru menjabat sebagai wamenaker, ia melakukan orientasi dan akhirnya mengetahui adanya praktik pemerasan sertifikasi K3 yang sudah berjalan lama.
Namun, alih-alih mengambil tindakan tegas untuk memberantas borok tersebut, Noel justru diduga berkomunikasi dengan Irvian Bobby Mahendro, seorang PPK yang menjadi operator lapangan dan dijuluki 'Sultan' karena memegang aliran dana haram.
“Jadi, yang bersangkutan itu pas masuk, orientasi lah di situ kan ya. Yang bersangkutan mengetahui... bahwa ada praktek itu," kata Asep kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Dari komunikasi itulah, diduga terjadi deal yang berujung pada aliran dana untuk Noel.
“Nah, ini apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami," tegas Asep.
Uang Renovasi Rumah dan Hadiah Ducati
KPK mengungkap bahwa uang Rp 3 miliar dan motor Ducati yang telah disita memiliki tujuan yang sangat spesifik. Aliran dana tersebut diduga kuat terkait dengan permintaan Noel untuk biaya renovasi rumah pribadinya.
Baca Juga: Sengaja Disembunyikan? KPK Temukan 4 HP Eks Wamenker Noel di Plafon Rumah
"Makanya diberikanlah motor Ducati itu. Termasuk juga uang yang menurut pengakuan sementara dari IBM (Irvian Bobby Mahendro) dan saksi-saksi itu untuk renovasi rumahnya (Noel)," ungkap Asep.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan total 11 orang sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Mereka kini kompak mengenakan rompi oranye dan mendekam di rutan KPK.
Selain Noel, geng ini terdiri dari para pejabat dan staf di Kemenaker serta pihak swasta, termasuk sang 'Sultan' Irvian Bobby Mahendro.
Saat momen penahanan, Noel yang berada di barisan depan sempat tertangkap kamera menangis dan mengusap matanya, sebuah pemandangan yang kontras dengan citranya sebagai aktivis yang vokal dan keras.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap