Suara.com - Pemandangan langka dan penuh ironi terjadi di sebuah pemakaman di Yokohama, Jepang.
Di hadapan nisan seorang pengusaha bernama Shizuo Aishima, para pejabat penegak hukum yang pernah dengan gigih menuntutnya, kini berdiri dengan kepala tertunduk.
Mereka membungkuk dalam-dalam dan meletakkan karangan bunga sebagai gestur permintaan maaf, sebuah pengakuan atas kesalahan fatal yang merenggut kehormatan dan sisa hidup Aishima.
Permintaan maaf yang ditujukan kepada jenazah ini menjadi puncak dari kisah tragis salah dakwa yang mengguncang sistem peradilan Jepang.
Aishima, seorang pengusaha mesin industri, telah dituduh secara keliru terlibat dalam kasus korupsi terkait ekspor ilegal.
Tuduhan tersebut menghancurkan reputasinya dan, menurut keluarga, mempercepat kematiannya.
Kronologi Tuduhan dan Kematian di Tengah Perjuangan
Kisah pilu ini bermula pada Maret 2020, ketika Shizuo Aishima dan tiga pejabat dari perusahaannya, Ohkawara Kakohki, ditangkap.
Tuduhan yang dialamatkan kepada mereka sangat serius: melakukan ekspor ilegal pengering semprot (spray dryer), sebuah mesin industri yang dapat mengubah cairan menjadi bubuk.
Baca Juga: Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun
Pihak berwenang menuding mesin ini dapat dialihfungsikan untuk tujuan militer, sehingga melanggar regulasi ekspor yang ketat.
Sejak awal, pihak perusahaan bersikukuh bahwa bisnis mereka dan spesifikasi mesin yang diekspor tidak termasuk dalam kategori yang dibatasi. Namun, proses hukum terus berjalan.
Di tengah pertarungan untuk membersihkan namanya, kesehatan Aishima menurun drastis. Ia berjuang melawan kanker lambung yang menggerogoti tubuhnya.
Tragisnya, Aishima tidak pernah sempat melihat namanya dibersihkan. Ia meninggal dunia pada Februari 2021.
Lima bulan setelah kepergiannya, pada Juli 2021, jaksa penuntut akhirnya menarik semua dakwaan, dengan alasan adanya "keraguan" atas kesalahan para terdakwa. Keadilan datang, namun sudah terlambat bagi Aishima.
Permintaan Maaf yang Tak Bisa Menghapus Luka
Berita Terkait
-
Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun
-
Promotor Kasih Update Terbaru Soal Detail Konser Kitaro di Indonesia
-
Aset Eks Wamenaker Noel Disita KPK! Mobil Mewah dan 4 HP Diamankan dari Rumahnya di Pancoran
-
Skandal Ducati dan Renovasi Rumah: KPK Endus Penerimaan Haram Lain Eks Wamenaker
-
KPK Didorong Usut TPPU Kasus Immanuel Ebenezer : Modus 'Penjaga Pintu' untuk Samarkan Harta Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
Terkini
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Viral Bocah SD Berangkat Sekolah Naik KRL dari Tangerang ke Jakarta Timur, Ternyata Ini Alasannya
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
FSP 2025: Sinema sebagai Jembatan Diplomasi 75 Tahun RI-Prancis
-
Jawab Kritik Soleh Solihun Terkait Rotasi Dadakan PNS Jakarta, Begini Respons Rano Karno
-
Dua Polisi Diperiksa Propam Usai Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling, Ada Kelalaian?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi