Pada hari Senin, keluarga Aishima berkumpul di pusaranya untuk menerima permintaan maaf resmi.
Para pejabat datang, membungkuk, dan menyampaikan penyesalan. Namun, bagi sang istri, gestur tersebut tidak cukup untuk menyembuhkan luka yang teramat dalam.
Ia dengan tegas menyatakan tidak bisa memaafkan mereka yang berada di balik tuduhan yang menghancurkan keluarganya.
Jaksa penuntut, Hiroshi Ichikawa, secara terbuka mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia yang serius dalam kasus ini.
Salah satu poin paling krusial adalah penolakan berulang kali terhadap permintaan jaminan untuk Aishima, yang saat itu sangat membutuhkan perawatan medis intensif.
Selama dalam penahanan, Aishima sempat mengajukan delapan kali permintaan jaminan, namun semuanya ditolak mentah-mentah oleh jaksa.
"Kami meminta maaf atas pelanggaran HAM serius yang disebabkan oleh secara ilegal meminta penahanannya dan mengajukan penuntutan. Kami juga meminta maaf merampas peluang Aishima untuk perawatan medis karena menolak permintaan jaminannya," kata jaksa penuntut Hiroshi Ichikawa, Selasa (26/8/2025).
Vonis Hukum dan Kompensasi Finansial
Meskipun Aishima telah tiada, perjuangan hukum terus berlanjut. Perusahaannya menggugat ganti rugi di pengadilan Tokyo pada September 2021.
Baca Juga: Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun
Hasilnya, pengadilan memutuskan bahwa dakwaan tersebut memang ilegal dan memerintahkan negara untuk membayar kompensasi sebesar 166 juta yen (setara USD 1,12 juta).
Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo dan Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding, yang membuat putusan itu berkekuatan hukum tetap pada 11 Juni lalu.
Mereka juga telah melakukan investigasi internal untuk mencari tahu penyebab terjadinya salah dakwa.
Namun, bagi keluarga, hasil investigasi tersebut masih jauh dari memuaskan. Mereka menilai penyelidikan itu gagal mengungkap akar masalah yang sebenarnya dan hukuman yang direkomendasikan untuk para pejabat yang bertanggung jawab terlalu ringan.
Berita Terkait
-
Yaqut Makin Terjepit? KPK Periksa Stafsus Ishfah Abidal Aziz di Kasus Korupsi Haji Rp 1 Triliun
-
Promotor Kasih Update Terbaru Soal Detail Konser Kitaro di Indonesia
-
Aset Eks Wamenaker Noel Disita KPK! Mobil Mewah dan 4 HP Diamankan dari Rumahnya di Pancoran
-
Skandal Ducati dan Renovasi Rumah: KPK Endus Penerimaan Haram Lain Eks Wamenaker
-
KPK Didorong Usut TPPU Kasus Immanuel Ebenezer : Modus 'Penjaga Pintu' untuk Samarkan Harta Korupsi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap