Suara.com - Suara.com - Sinyalemen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membidik "orang-orang terdekat" mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dimulai dengan pemeriksaan intensif terhadap mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz.
Pemeriksaan ini menjadi langkah konkret pertama KPK setelah sepekan menjanjikan akan memanggil pihak-pihak kunci di sekitar Yaqut.
Kehadiran Ishfah di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/8/2025) mengonfirmasi keseriusan lembaga antirasuah membongkar skandal yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini.
“Hari ini sudah ada pemanggilan, dan hadir. (Apakah Ishfah Abidal Aziz?) Betul,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ishfah bertujuan untuk mendalami berbagai petunjuk dan barang bukti yang telah disita sebelumnya. Peran Ishfah dianggap sangat vital, terbukti dari statusnya sebagai salah satu pihak yang rumahnya pernah digeledah dan kini dicegah bepergian ke luar negeri.
“Karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan, seperti hari ini (Selasa 26/8), pemeriksaan begitu, bisa hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” kata Budi.
Langkah KPK ini sejalan dengan pernyataan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada hari sebelumnya. Asep telah memberi sinyal keras bahwa lingkaran dalam Yaqut akan segera dipanggil.
“Minggu ini atau minggu depan, di-pantengin aja rekan-rekan. Kami memanggil orang-orang terdekatnya, seperti itu ya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Penyidikan kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024 ini resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah mereka meminta keterangan dari Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
Selain ditangani KPK, kejanggalan penyelenggaraan haji juga ditemukan oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Sorotan utama Pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, menurut UU No. 8 Tahun 2019, alokasi kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, dan 92 persen sisanya untuk haji reguler.
Berita Terkait
-
Soal Wamenaker Pengganti Noel, Prabowo: Ada Nanti Tenang Saja
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Panggil Megawati Terkait Puluhan Kasus Korupsi?
-
Aset Eks Wamenaker Noel Disita KPK! Mobil Mewah dan 4 HP Diamankan dari Rumahnya di Pancoran
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi