Suara.com - Suara.com - Sinyalemen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membidik "orang-orang terdekat" mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dimulai dengan pemeriksaan intensif terhadap mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz.
Pemeriksaan ini menjadi langkah konkret pertama KPK setelah sepekan menjanjikan akan memanggil pihak-pihak kunci di sekitar Yaqut.
Kehadiran Ishfah di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/8/2025) mengonfirmasi keseriusan lembaga antirasuah membongkar skandal yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini.
“Hari ini sudah ada pemanggilan, dan hadir. (Apakah Ishfah Abidal Aziz?) Betul,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ishfah bertujuan untuk mendalami berbagai petunjuk dan barang bukti yang telah disita sebelumnya. Peran Ishfah dianggap sangat vital, terbukti dari statusnya sebagai salah satu pihak yang rumahnya pernah digeledah dan kini dicegah bepergian ke luar negeri.
“Karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan, seperti hari ini (Selasa 26/8), pemeriksaan begitu, bisa hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” kata Budi.
Langkah KPK ini sejalan dengan pernyataan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada hari sebelumnya. Asep telah memberi sinyal keras bahwa lingkaran dalam Yaqut akan segera dipanggil.
“Minggu ini atau minggu depan, di-pantengin aja rekan-rekan. Kami memanggil orang-orang terdekatnya, seperti itu ya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Penyidikan kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024 ini resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah mereka meminta keterangan dari Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
Selain ditangani KPK, kejanggalan penyelenggaraan haji juga ditemukan oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Sorotan utama Pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, menurut UU No. 8 Tahun 2019, alokasi kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, dan 92 persen sisanya untuk haji reguler.
Berita Terkait
-
Soal Wamenaker Pengganti Noel, Prabowo: Ada Nanti Tenang Saja
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Panggil Megawati Terkait Puluhan Kasus Korupsi?
-
Aset Eks Wamenaker Noel Disita KPK! Mobil Mewah dan 4 HP Diamankan dari Rumahnya di Pancoran
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!