Suara.com - Suara.com - Sinyalemen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membidik "orang-orang terdekat" mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dimulai dengan pemeriksaan intensif terhadap mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz.
Pemeriksaan ini menjadi langkah konkret pertama KPK setelah sepekan menjanjikan akan memanggil pihak-pihak kunci di sekitar Yaqut.
Kehadiran Ishfah di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (26/8/2025) mengonfirmasi keseriusan lembaga antirasuah membongkar skandal yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun ini.
“Hari ini sudah ada pemanggilan, dan hadir. (Apakah Ishfah Abidal Aziz?) Betul,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ishfah bertujuan untuk mendalami berbagai petunjuk dan barang bukti yang telah disita sebelumnya. Peran Ishfah dianggap sangat vital, terbukti dari statusnya sebagai salah satu pihak yang rumahnya pernah digeledah dan kini dicegah bepergian ke luar negeri.
“Karena memang yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan, seperti hari ini (Selasa 26/8), pemeriksaan begitu, bisa hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” kata Budi.
Langkah KPK ini sejalan dengan pernyataan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada hari sebelumnya. Asep telah memberi sinyal keras bahwa lingkaran dalam Yaqut akan segera dipanggil.
“Minggu ini atau minggu depan, di-pantengin aja rekan-rekan. Kami memanggil orang-orang terdekatnya, seperti itu ya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Penyidikan kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024 ini resmi diumumkan KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah mereka meminta keterangan dari Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
Selain ditangani KPK, kejanggalan penyelenggaraan haji juga ditemukan oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Sorotan utama Pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang dibagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, menurut UU No. 8 Tahun 2019, alokasi kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen, dan 92 persen sisanya untuk haji reguler.
Berita Terkait
-
Soal Wamenaker Pengganti Noel, Prabowo: Ada Nanti Tenang Saja
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Jejak Korupsi Haji Rp 1 Triliun: Giliran Orang Dekat Gus Yaqut, Stafsus Gus Alex Diperiksa KPK
-
CEK FAKTA: Benarkah KPK Panggil Megawati Terkait Puluhan Kasus Korupsi?
-
Aset Eks Wamenaker Noel Disita KPK! Mobil Mewah dan 4 HP Diamankan dari Rumahnya di Pancoran
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap